KEPRI

Sah, APBD 2025 Tanjungpinang Rp1,018 Triliun

Ketua DPRD Agus Djurianto didampingi Wakil Ketua Syarifah Elvyzana dan Pj Wako Andri melihatkan dokumen pengesahan APBD 2025 yang resmi disahkan di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (25/11/2024). Foto ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun 2025 resmi disahkan sebesar Rp1,018 triliun, Senin (25/11/2024).

Pengesahan dilaksanakan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto didampingi Wakil Ketua Syarifah Elvyzana.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Andri Rizal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Dalam pidatonya, Pj Walikota Andri Rizal menyampaikan, pendapatan dalam APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,018 Triliun.

Kemudian belanja daerah sebesar Rp1,033 Triliun.

“Dan untuk pembiayaan daerah adalah sebesar Rp15,303 Miliar lebih,” ujarnya.

Andri menjelaskan, penyusunan APBD tahun anggaran 2025 mengalami rasionalisasi belanja, terutama untuk hal yang lebih prioritas dan menjadi program nasional Presiden terpilih.

“Pemko Tanjungpinang bersama DPRD telah melakukan rasionalisasi belanja serta pengalihan belanja yang dianggap lebih prioritas,” ujarnya.

Pengesahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025 telah melalui beberapa tahapan pembahasan dan perbaikan.

Karena hal ini juga menyesuaikan sejumlah program nasional yang turut dijalankan di Tanjungpinang yang juga harus dianggarkan di daerah.

Editor: yan

Back to top button