KEPRI

BUMD Diminta Tuntaskan PKS Parkir Pelabuhan Dengan Pelindo

Di Pelabuhan SBP dan Sri Payung

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Muhammad Syahrial SE.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Manajemen PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang diminta untuk segera menuntaskan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pelindo khususnya pengelolaan parkir di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) dan Pelabuhan Sri Payung di Jalan D.I Panjaitan, Kilometer 6.

“Saya berharap PT TMB segera menuntaskan PKS lainnya yaitu kerjsama pengelolaan parkir di Pelabuhan SBP dan parkir di Pelabuhan Sri Payung Batu Enam,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Muhammad Syahrial kepada Prokepri.com, Senin (6/3).

Selain itu, Syahrial memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, karena telah berhasil menyeleseikan perselisihan dengan PT Pelindo selama 2 tahun ini, yang pada akhirnya bisa dituntaskan dengan baik. Dengan bukti diserahkannya dana bagi hasil pengelolaan Pass Pelabuhan SBP. Yang artinya terealisasi target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari kerjasama tersebut.

“Sehubungan dengan telah dilaksanakan penyerahan dana bagi hasil kerjasama PT Pelindo dengan Pemko periode Mei 2013 sampai dengan Oktober 2016 dan dengan ditandatangani PKS pengelolaan Pas pelabuhan antara PT Pelindo dan PT TMB, saya secara pribadi selaku anggota DPRD Kota Tanjungpinang komisi 2 menyatakan apresiasi kepada Pemko Tanjungpinang,” tutur Syahrial.

Dia juga mengapresiasi PT TMB yang telah berhasil menuntaskan satu dari beberapa point kesepakatan dalan MoU antara PT Pelindo dengan Pemko.

“Dan saya berharap PT TMB segera menuntaskan PKS lainnya yaitu kerjsama pengelolaan parkir di Pelabuhan SBP dan parkir di Pelabuhan Sri Payung Batu Enam,”tutup Syahrial.

Editor : YAN

Tinggalkan Balasan

Back to top button