Pemko Tanjungpinang Tepis Isu Pemberitaan Negatif Terkait Pemberhentian 14 Tenaga Kebersihan

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menepis isu pemberitaan negatif di sejumlah media online terkait pemberhentian 14 tenaga kebersihan.
“14 orang tenaga kebersihan tersebut merupakan karyawan outsourcing dari vendor atau pihak ketiga yang melakukan kerja sama dengan Pemko Tanjungpinang,” kata Kepala Diskominfo, Teguh Susanto, Selasa (4/3/2025).
Teguh menerangkan, kontrak kerja antara Pemko, dalam hal ini Bagian Umum Setdako dengan perusahaan penyedia jasa tenaga kebersihan, berakhir tanggal 28 Februari tahun 2025.
“Dan pemilihan atau perekrutan tenaga kerja dengan perusahaan baru yang menjalin kerjasama dengan Pemko, murni menjadi kewenangan pihak perusahaan,”ungkapnya
“Jadi, sama sekali tidak benar jika dikatakan kami ikut campur dalam urusan yang menjadi hak, atau kewenangan pihak ketiga. Berdasarkan hasil evaluasi pekerjaan, Pemko memilih bekerja sama dengan vendor atau perusahaan penyedia jasa tenaga kebersihan lain,”sambung Teguh.
Teguh menambahkan, perusahaan penyedia jasa tenaga kebersihan tersebut, tentunya memiliki mekanisme dan standar tersendiri terhadap karyawan atau tenaga kerja yang akan ditempatkan di berbagai tempat di lingkup Pemko.
Ia menduga, ke-14 orang tenaga kerja yang tidak dilanjutkan kontraknya oleh vendor terpilih, kemungkinan dinilai tidak memenuhi kualifikasi tertentu.
“Kita tidak tahu seperti apa kriteria, spesifikasi, atau standar pemilihan tenaga kerja yang dilakukan oleh vendor. Hingga ada tenaga outsourcing lama yang dipertahankan, dan ada yang diberhentikan. Pemko tidak ikut campur dalam hal pemilihan tenaga kerja oleh vendor,”tutup Teguh.
Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan isu negatif terkait pemberhentian 14 tenaga kebersihan dilingkup Pemko Tanjungpinang. Berita ini menjadi viral, lantaran menjadi pro dan kontra ditengah masyarakat.(odi)
