Bahaya Judi dan Perdagangan Orang

PROKEPRI.COM, NATUNA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satbinmas Polres Natuna gencar mensosialisasikan bahaya perjudian dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di wilayah perbatasan.
Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa melalui Kasat Binmas, AKP Rifi Hamdani Sitohang mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif perjudian dan perdagangan orang itu.
“Tidak hanya merusak perekonomian keluarga, tetapi juga berpotensi menimbulkan tindak pidana lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,”ungkap Rifi dalam keterangannya yang diperoleh, Sabtu (22/3/2025).
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga disampaikan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak sebagai kelompok rentan yang harus dijaga dari berbagai bentuk eksploitasi, termasuk tindak perdagangan orang.
“Polres Natuna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dengan memberikan informasi sekecil apapun yang berpotensi menimbulkan masalah sosial dan kriminalitas,”imbaunya.
Senada itu, Kasat Reskrim Iptu Richie Putra menegaskan bahwa wilayah perbatasan Utara Indonesia harus tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya tanpa gangguan aktivitas ilegal seperti perjudian dan perdagangan orang.
“Kami akan terus membangun kebersamaan dengan masyarakat serta semua unsur terkait agar Natuna tetap menjadi wilayah yang kondusif. Mari kita bergandeng tangan dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan bersama,”pesan Richie.
Richie berharap, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar serta lebih proaktif dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum demi terciptanya lingkungan yang lebih aman.(amin)
