Polisi dan Dishub Akan Terapkan Rekayasa Lalin di MTQH 2025

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang melalui Satlantas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan rekayasa Lalu Lintas (Lalin) pada kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XIX Tingkat Kota, yang akan berlangsung pada 21-25 April 2025. Rencananya, MTQH digelar di Melayu Square, Jalan hang Tuah, sebagai area utama.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara membenarkan rekayasan Lalin ini. Arbi meminta, agar para pengguna jalan dapat menggunakan jalur alternatif saat pelaksanaan MTQ tersebut.
“Pengalihan arus lalu lintas guna mengurangi kemacetan serta mendukung kenyamanan pengunjung. Jadi para pengendara diminta agar dapat menggunakan jalur alternatif,”katanya, Sabtu (19/4/2025).
Arbi juga menghimbau kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan dari petugas yang melakukan penjagaan dan pengamanan di lapangan.
“Kami menghimbau pengguna kendaraan akan melintas di lokasi MTQH dapat gunakan jalur alternatif. Masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan dari petugas yang kami tempatkan di lapangan,”pesannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rekayasa Lalin akan diterapkan mulai dari kegiatan Pawai MTQ yang akan dilaksanakan pada Senin 21 April 2025, pukul 06.00 WIB hingga selesai.
Jalan yang alihkan adalah arus lalu lintas dari Jalan Usman Harun akan dialhikan ke Jalan Sulaiman Abdulah. Kemudian, Jalan Cut Nyak Dien akan di alihkan ke Jalan Sudirman.
Lalu, Arus Lalu lintas di U Turn Gong-Gong apabila hendak berputar arah, diarahkan melalui U-Turn depan Gedung Daerah.
Selanjutnya, rekayasa arus lalu lintas pada tanggal 21 hingga 25 April 2025, pengalihan arus lalu lintas di berlakukan pada Jalan Hang Tuah (Simpang Anjung Cahaya), dan pembatas akses jalan di U-Turn Gonggong.(odi)
Editor: yn
