Zondervan Dipersiapkan Gantikan Posisi Asep Nana Suryana
Jabat Plt Dirut BUMD Tanjungpinang

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Zondervan selaku Direktur PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang bakal dipersiapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) BUMD menggantikan posisi Asep Nana Suryana yang sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaringnya oknum pegawai BUMD berinisial ‘S’ dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Gabungan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang Timur belum lama ini.
“Kedepan kita ke Direktur (Zondervan) sebagai Plt Dirut BUMD (gantikan Asep Nana Suryana). Artinya, program pekerjaan BUMD tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Komisaris BUMD Tanjungpinang, Riono kepada Prokepri.com, Senin (20/3).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang ini mengaku kaget mendengar informasi penetapan Dirut BUMD sebagai tersangka pasca terjaringnya karyawan BUMD dalam OTT Tim Saber Pungli tersebut.
“BUMD sudah punya pengacara (Urip Santoso SH,red), berarti biarkan perusahaannya melalui pengacaranya nanti mengambil langkah-langkah hukum kedepan,” harap Riono.
Riono dalam waktu dekat ini juga akan memanggil seluruh pimpinan BUMD Tanjungpinang untuk rapat bersama menyingkapi persoalan yang terjadi.
“Nanti saya selaku Komisaris (BUMD) akan kumpulkan seluruh pimpinan BUMD dari Direktur dan jajaran guna menyingkapi masalah ini,” tutup Riono.
Sebelumnya diberitakan, Polda Kepri dipastikan sudah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang Asep Nana Suryana sebagai tersangka pasca terjaringnya oknum pegawai BUMD berinisial ‘S’ dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Gabungan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang Timur belum lama ini.
“Betul, Polda Kepri sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana) sebagai tersangka,” kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian MH melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga kepada Prokepri.com, Senin (20/3).
Erlangga menerangkan, penetapan tersangka (Asep Nana Suryana) sudah dilakukan melalui gelar perkara dan penyidik sudah menemukan dua alat bukti.
“Ya kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, berarti ada kaitannya (keterlibatan),” tutup Erlangga.
Editor : YAN
