KEPRI

PT TMB Akan Tertibkan Pasangan Suami Istri Yang Punya 2 Lapak di Akau Potong Lembu

Direktur PT TMB, Windrasto Dwi Guntoro. Foto prokepri/jp.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Tanjungpinang Makmur bersama (TMB) akan menertibkan pasangan suami istri yang memiliki dua lapak atau lebih di Akau Potong Lembu.

“Bagi suami istri yang memiliki dua lapak akan kita tetibkan. Penataaan gerobak atau lapak akan segera dilakukan,”kata Direktur PT TMB, Windrasto Dwi Guntoro kepada prokepri, Jumat (2/5/2025).

Penertiban itu, sambung Guntoro, untuk memberikan kesempatan pedagang lain yang ingin mencari rezeki di Akau kebanggaan masyarakat Kota Gurindam ini.

“Kami tetap ingin menegakkan peraturan managemen perusahaan, memang untuk satu lapak satu pedagang. Ini semua kita lakukan untuk memberikan kesempatan yang lain dan untuk mensejahterakan UMKM juga,”ungkapnya.

Guntoro menambahkan, total lapak yang dikelola PT TMB saat ini jumlahnya mencapai 84 lapak.

“Jumlah 84 lapak yang terdata yang aktif,”tutupnya.

Seperti diketahui, PT TMB sebelumnya telah membuat beberapa langkah strategis imbas video viral kekecewaan pengunjung terhadap pelayanan pedagang Akau Potong Lembu di media sosial.

padahal akau itu merupakan ikon wisata kuliner legendaris kebanggaan masyarakat Kote Segantang Lada.

Langkah yang diambil PT TMB yakni menerbitkan surat pemberitahuan ke pedagang yang berisikan 14 poin penting.

Diantaranya adalah pedagang diwajibkan untuk mencantumkan harga pada daftar menu makanan minuman serta memasang logo halal dan non halal pada stand atau lapak.

Kemudian, pedagang juga tidak diperbolehkan menawarkan menu makan dan minuman pada meja kursi pengujung. Sebaliknya, pengunjunglah yangt mendatangi stand/lapak pedagang untuk memesan.

Lalu, semua pengujung yang datang ke Akau Potong Lembu dibebaskan memilih tempat duduk dimana saja.(jp)

Editor: yn

Back to top button