NASIONAL

157 Preman di Jaktim Ditangkap Polisi

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Foto ist

PROKEPRI.COM,JAKARTA – Sebanyak 157 pelaku premanisme ditangkap Polres Metro Jakarta Timur dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

Dari total itu, 20 di antaranya ditahan karena terbukti melakukan tindak pidana.

“Yang kami amankan selama 11 hari Operasi Berantas Jaya ini adalah sebanyak 157 orang, dan yang ditahan diproses hukum sebanyak 20 orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di kantornya, Selasa (20/5/2025).

Nicolas menjelaskan para pelaku diamankan karena melakukan tujuh jenis kejahatan, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perampasan barang, pengeroyokan atau penganiayaan, pemerasan dan pengancaman, serta membawa senjata tajam.

Mereka yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 368 KUHP, Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan UU Darurat Nomor 2 Tahun 1951.

Lebih lanjut Nicolas mengatakan, paling banyak para pelaku ini diamankan dari wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Dari orang-orang yang kami tangkap ini, didominasi di wilayah Polsek Kramat Jati, karena di situ ada Pasar Induk dan parkiran yang banyak,” ungkapnya.(dtk/wan)

Editor: yn

Back to top button