KEPRI

Ansar Harap Dewan Kepri Segera Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029

Gubernur Ansar diwawancarai jurnalis usai paripurna penyerahan dokumen RPJMD 2025-2029 kepada pimpinan dewan pada rapat paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama,DPRD Provinsi Kepri, Selasa (3/6/2025). Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri H Ansar Ahmad berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri dapat segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 secara konstruktif dan memberikan masukan demi penyempurnaan dokumen tersebut.

“Kami ingin dokumen ini tidak hanya legal secara formal, tetapi juga hidup dan dinamis dalam pelaksanaannya serta mampu menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat dari waktu ke waktu,”kata Ansar usai menyerahkan resmi dokumen RPJMD 2025-2029 kepada pimpinan dewan pada rapat paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama,DPRD Provinsi Kepri, Selasa (3/6/2025).

Ia pun mengajak semua pihak—masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga media massa—untuk bersama-sama mengawal pembangunan Kepri lima tahun ke depan.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga oleh sinergi dan kolaborasi seluruh elemen,”tegas Ansar.

Sebelumnya, rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua I Dewi Kumalasari, para Anggota DPRD Kepri, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, staf ahli gubernur, para asisten, dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

Ansar dalam pidatonya menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen penting yang menjadi kelanjutan hasil Pilkada Serentak 2024.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan merupakan komitmen politik, administratif, dan sosial yang menjembatani harapan masyarakat dengan arah pembangunan yang terukur dan bertanggung jawab,”tegasnya.

RPJMD tersebut disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta kolaboratif top-down dan bottom-up, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dokumen ini selaras dengan arah pembangunan jangka panjang nasional maupun provinsi, khususnya RPJPD Kepri 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, yang menempatkan Kepri sebagai kawasan strategis maritim nasional dan internasional.

Dalam paparannya, Ansar menyebutkan beberapa tantangan utama pembangunan lima tahun ke depan. Di antaranya adalah kualitas pembangunan manusia yang belum optimal, pemanfaatan potensi kemaritiman yang belum maksimal, masih adanya kemiskinan dan pengangguran, tata kelola pemerintahan yang perlu ditingkatkan, serta infrastruktur yang belum merata dan terintegrasi.

Selain itu, isu lingkungan hidup dan pelestarian budaya Melayu juga menjadi perhatian dalam dokumen perencanaan ini.

Menjawab tantangan tersebut, RPJMD Kepri 2025–2029 mengusung visi besar: yakni “Kepulauan Riau Maju, Makmur dan Merata”.

Visi ini mengandung makna pembangunan yang lebih berkualitas dan berkeadilan, berakar pada potensi wilayah maritim, serta mengedepankan pemerataan hasil pembangunan antarwilayah.

“Program-program ini kami susun sebagai bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,”jelas Ansar.(jp)

Editor: yn

Back to top button