BNN Kepri Akan Libatkan Masyarakat Umum Musnahkan Sabu Seberat 2,11 Ton

PROKEPRI.COM, BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNPK) akan melibatkan masyarakat umum dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,11 ton di Dataran engku Putri, Batam Center, pada tanggal 10 Juni 2025 nanti.
Pemusnahan itu merupakan serangkaian dari gerakan bertajuk Pesta Rakyat Anti Narkoba.
Kepala BNNPK, Brigjen Hanny Hidayat mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam pemusnahan BB itu nanti, menjadi bukti perang terhadap narkoba.
“Jika sabu ini lolos ke pasaran, 8 juta jiwa bisa menjadi korban. Karena itu, pemusnahan ini menjadi sangat penting, dan tahun ini kami libatkan langsung masyarakat sebagai bentuk edukasi dan partisipasi aktif,” kata Hanny kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Acara pesta rakyat ini nanti, juga menghadirkan sejumlah artis Jakarta, diantaranya, penyanyi Iwa K, Bemby dan Yeyen Lidya.
“Acara ini bukan seremonial. Ini gerakan kilektif. ami ingin masyarakat punya rasa memiliki dalam perang melawan narkoba. Kalau masyarakat dilibatkan, kesadaaran itu tumbuh dari dalam,”ujar Hanny.
Pemusnahan sabu dilakukan pada kegiatan puncak pesta ini bersama-sama masyarakat yang dipilih secara acak. Mereka nantinya akan mengenakan perlengkapan keselamatan dan diarahkan langsung oleh tim dari BNN. Ini adalah pertama kali masyarakat umum diberi peran langsung dalam pemusnaha narkotika di Kepri.
Kegiatan ini nanti dihadiri sejumlah pejabat diantarannya Kepala BNN RI, Kementerian Polhukam, Bea dan Cukai, TNI, POlri, Sivitas Akademika, Tokoh Masyarakat hingga Tokoh Lintas Agama.(wan)
Editor: yn
