KEPRI

Empat OPD Pemko Tanjungpinang Berpotensi di Merger

Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah. Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berpotensi digabung (merger,red).

“Setidaknya terdapat empat OPD yang berpotensi digabung. Namun, masih akan melakukan kajian dan diskusi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan final terkait kebijakan ini,”kata Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah dalam keterangannya diambil Senin (16/5/2025).

Dia menegaskan, penggabungan OPD tidak dilakukan secara sembarangan atau atas dasar selera kepala daerah. Setiap langkah harus melalui kajian yang matang dan pembahasan bersama, termasuk dengan Wakil Wali Kota.

“Contohnya, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Pemberdayaan Masyarakat itu satu rumpun. Namun saat ini, pemberdayaan masyarakat masih berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan. Padahal, pemberdayaan masyarakat itu cakupannya luas, sedangkan pemberdayaan perempuan, ibu, dan anak sifatnya lebih khusus,”jelasnya.

“Dinas tenaga kerja, misalnya, saat ini sebagian besar fungsi pengawasan dan kebijakannya sudah menjadi kewenangan provinsi. Maka, kita pertimbangkan penggabungan agar kelembagaan kita lebih efisien dan fungsional,” sambung Lis.

Langkah penggabungan ini, kata Lis, bukan karena alasan efisiensi anggaran, melainkan bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi dinas serta pemanfaatan anggaran agar lebih berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan soal efisiensi anggaran. Anggaran satu dinas itu rata-rata berkisar antara Rp5 hingga Rp7 miliar. Kalau tugas dan fungsinya tidak terlalu banyak, maka lebih baik digabung, sehingga anggarannya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan program-program yang benar-benar menyentuh masyarakat,”ungkapnya.(jp)

Editor: yn

Back to top button