KEPRI

Mulai Tahun Ini, Warga Batam Bisa Berobat Cukup dengan KTP

Ilustrasi: Cukup pakai KTP warga Batam bisa berobat di Puskesmas atau Rumah Sakit (RS) pemerintah. Foto prokepri/ig

PROKEPRI.COM, BATAM – Mulai tahun ini, warga Kota Batam yang belum terdaftar atau kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif tetap dapat berobat di Puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah.

Cukup menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang beralamat di Batam, tanpa perlu dokumen tambahan lainnya.

“Kami ingin memastikan tak ada warga Batam yang terhalang berobat hanya karena persoalan administrasi. Negara harus hadir dan Pemko Batam berkomitmen untuk itu,”kata Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (27/6/2025).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bankesda. Melalui skema open quota, seluruh warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan syarat bersedia menjadi peserta BPJS Kesehatan. Proses aktivasi kini semakin mudah dan dapat dilakukan langsung di Puskesmas.

Untuk mendukung pelaksanaan Perwako ini, Pemko Batam bersama DPRD mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp26 miliar dalam APBD Perubahan 2025, menjadikan total anggaran Bankesda mencapai Rp79.000.919.659. Sebagai pembanding, anggaran Bankesda pada 2024 sebesar Rp46.708.219.524.

Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai iuran BPJS bagi warga tidak mampu, membayar layanan rumah sakit yang tidak dijamin BPJS, serta biaya rujukan medis ke luar daerah.

“Kami menambah anggaran sebagai bukti bahwa komitmen kami tidak setengah hati. Kesehatan masyarakat adalah prioritas,”tambah Amsakar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Batam, Didi Kusmarijadi menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, terutama Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta BPJS Kesehatan.

“Ini kerja kolektif yang membutuhkan koordinasi erat lintas sektor. Kami harap seluruh OPD terkait turut memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal di lapangan,”harap Didi.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Maret 2025, tercatat sebanyak 1.281.625 jiwa atau 95,50 persen dari total penduduk Kota Batam (1.342.038 jiwa) telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dari jumlah tersebut, 1.003.234 jiwa atau 74,75 persen adalah peserta aktif.(wan)

Editor: yn

Back to top button