Pura-Pura Jadi Dukun, Ternyata Tukang Maling Motor

PROKEPRI.COM, KARIMUN – Seorang pria berinisial IK berumur 29 tahun di Kabupaten Karimun diamankan aparat kepolisian lantaran terungkap telah mencuri sepeda motor usai berpura-pura menjadi dukun.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Alfin Dwi Wahyudi mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 04.50 Wib di Jalan Jendral Ahmad Yani, Gang Perdamaian, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
“Korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat krem BP 2341 LK yang diparkir di depan rumah tanpa mencabut kunci kontak,”jelas Alfin, Selasa (19/8/2025).
Modus pelaku terbilang unik, yakni berpura-pura menjadi “dukun” yang menawarkan bantuan kepada korban sebut saja berinisial R, untuk menemukan motor dengan meminta syarat berupa kemenyan, rokok, jeruk, bahkan sempat meminta uang Rp600.000 sebagai tebusan.
“Korban pun yang curiga segera melaporkan hal tersebut, hingga akhirnya pelaku diamankan,”ungkap Alfin.
Penangkapan pelaku dipimpin tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun, Ipda Kevin William Christoper yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan motor yang ditutupi di semak-semak wilayah Teluk Lekup, Kecamatan Tebing. Barang bukti berupa 1 unit motor Honda Scoopy berhasil ditemukan dan diamankan,”pungkas Alfin.(wan)
Editor: yn
