Lis Minta BPOM Bantu Permudah Izin Pelaku UMKM Kota Tanjungpinang

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah meminta agar BPOM dapat membantu dan mempermudah perizinan bagi pelaku UMKM di Kota Tanjungpinang.
“Maka Pemerintah Kota Tanjungpinang siap untuk mendukung dan memfasilitasi perizinan bagi pelaku UMKM yang belum memiliki izin, terutama terkait perizinan yang ada di BPOM. Jadi pelaku UMKM jangan takut untuk memulai usaha dan menciptakan produk unggulan. Jika terjadi kendala, bisa langsung konsultasi kepada dinas terkait, kami akan mencari solusi yang terbaik,”ujar Lis saat menerima audiensi BPOM Kota Tanjungpinang di kantor walikota di Senggarang, Jumat (29/8/2025).
Dia juga menyatakan siap untuk mendukung advokasi Program Prioritas Nasional yang bertujuan memperkuat kolaborasi antara BPOM dan Pemerintah Daerah dalam memastikan keamanan dan kualitas produk yang beredar.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang siap mendukung program prioritas Nasional. Meskipun tidak disebut secara spesifik, keterlibatan pemerintah daerah tentu sangat penting untuk menjalankan strategi ini karena pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi termasuk di tingkat lokal di mana produk diedarkan,” ucap Lis.
Sementara itu, Kepala BPOM Tanjungpinang Irdiansyah, S.H mengatakan siap mendukung terkait perizinan yang berhubungan dengan BPOM dan akan koordinasi bersama Perangkat Daerah terkait untuk mencari solusi terkait perizinan.
“Kami di BPOM akan menjalankan tugas sebaik mungkin. Terkait komitmen pengendalian resistensi Antimikroba (AMR), maka kami berharap adanya dukungan pemerintah kota Tanjungpinang untuk menyosialisasikan dalam bentuk surat edaran terkait penggunaan antibiotik secara bijak dan sesuai indikasi medis, serta sama sama mengawasi dan evaluasi secara berkala,” harap Irdiansyah.(jp)
Editor: yn
