GAMNR Soroti Usulan Legislator Kepri Soal Pengelolaan Gurindam 12

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyoroti pernyataan Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, yang mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri agar pengelolaan parkir di kawasan Gurindam 12 diberikan kepada BUMD, sementara lahan kosongnya diserahkan kepada pihak swasta.
Ketua GAMNR, Said Ahmad Syukri, menilai usulan tersebut bertolak belakang dengan sikap awal DPRD yang sebelumnya kritis terhadap dominasi swasta dalam skema pengelolaan Gurindam 12.
“Sikap ini jelas inkonsisten. DPRD yang semestinya memperjuangkan kepentingan rakyat justru kini membuka jalan agar lahan strategis Gurindam 12 kembali jatuh ke tangan swasta,”ujar Said kepada prokepri, Rabu (10/9/2025)
Padahal, menurut dia, BUMD seharusnya mendapat mandat penuh, bukan hanya diberi jatah parkir yang kecil nilainya.
“Pembiaran skema semacam ini hanya akan mengulang praktik “swastanisasi” fasilitas publik. Akibatnya, rakyat hanya akan menjadi penonton, sementara PAD yang seharusnya masuk ke kas daerah justru tersedot ke kantong swasta melalui kontrak jangka panjang,”kesal Said.
Ia juga menegaskan, bahwa Gurindam 12 dibangun dengan uang rakyat dan harus dikelola sepenuhnya oleh pemerintah daerah melalui BUMD agar manfaat ekonominya kembali ke masyarakat, bukan hanya menjadi ladang bisnis segelintir pihak.
“Kami mendesak DPRD Kepri untuk konsisten dalam sikapnya serta meminta Pemprov Kepri menolak setiap upaya penyerahan aset publik Gurindam 12 ke pihak swasta. BUMD harus diberi peran penuh, bukan sekadar pengelola parkir,”tutup Said.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar parkir di kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lahan kosongnya perusahaan swasta.(jp)
Editor: yn
