KEPRI

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di KM 7

Tampak petugas Satlantas Polres Tanjungpinang sedang memeriksa kelengkapan kendaraan salah seorang pengendara roda dua saat razia di Jalan D.I Panjaiatan, Kilometer 7, Tanjungpinang Timur, Rabu (19/4). Foto Prokepri.com/AL.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Puluhan kendaraan roda dua terjaring razia yang digelar jajaran Satlantas Polres Tanjungpinang di jalan DI Panjaitan KM 7, karena terbukti tidak melengkapi surat-surat maupun kelengkapan kendaraanlainnya, Rabu (19/4)

Razia rutin dimulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Operasional (KBO) Lantas Iptu Ahmad Syahputra beserta puluhan anggotanya.

Dalam razia tersebut, terlihat sejumlah anggota Satlantas memeriksa sejumlah kelengkapan pengendara, berupa SIM dan STNK, termasuk mereka yang tidak menggunakan helm.

“Bagi pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan berkendara, terpaksa kita beri sangsi tilang, dan sepeda motornya kita amankan ke Mapolres Tanjungpinang,” kata Ahmad Syahputra.

Disampaikan, pelaksanaan razia tersebut dilakukan secara rutin dalam upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin kepada pengguna jalan dalam berlalulintas secara baik dan benar

“Sasaran dalam razia ini bagi pengendara motor maupun mobil yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan lainnya,” kata Ahmad.

Dikatakan, pihaknya terpaksa langsung melakukan penindakan penilangan ditempat kepada pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

Pada kempatan itu, Ahmad juga menghimbau kepada para pengendara kendaraan di daerah ini agar melengkapi surat-surat kendaraannya serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas sehingga ke depannya tingkat kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas semakin meningkat. “Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas untuk diri sendiri dan orang lain,”pungkasnya.

Reporter : AL

Tinggalkan Balasan

Back to top button