OPINI

Kemah Moderasi Beragama, Meneguhkan Harmoni

Oleh: Syafaat, Ketua Lentera Sastra Banyuwangi

Syafaat, Ketua Lentera Sastra Banyuwangi. Foto dok

PROKEPRI.COM, OPINI – Ada semacam ketenangan alami yang tidak ditemukan di ruang rapat mana pun, ketenangan yang lahir di antara tenda-tenda yang berdiri di halaman KUA Kecamatan Gambiran pada suatu akhir pekan. Udara selepas senja membawa aroma tanah yang basah, seperti halaman kitab lama yang baru dibuka pertama kali setelah sekian lama tertutup. Daun-daun di sekitar halaman itu bergesekan pelan, seperti bibir yang mengucapkan ayat paling lirih kepada langit.

Para penghulu dan penyuluh agama berjalan kecil-kecil, suara langkah mereka menembus malam dengan cara yang lembut, seperti doa yang sedang mencari tempat singgah.

Di tempat itu, kemah moderasi beragama tidak hadir sebagai acara formal dengan rundown yang tegas, melainkan sebagai ruang hening dan aroma kopi untuk mengingat kembali bagaimana menjadi manusia yang mau mendengarkan sebelum menilai, merangkul sebelum menegur, memahami sebelum menyimpulkan.

Para penghulu dan penyuluh agama yang dalam administrasi negara tercatat sebagai aparatur sipil negara, di malam itu tidak terlihat seperti birokrat.

Mereka lebih menyerupai para musafir kecil yang membawa amanat yang ukurannya terlalu besar untuk tubuh mereka. Bukan amanat administrasi, melainkan amanat menjaga keseimbangan batin masyarakat. Mereka menenangkan yang gelisah, menerangi yang rancu, mengharmoniskan yang retak.

Beberapa dari mereka bercerita tentang keluarga-keluarga yang anggota keluarganya berbeda agama tetapi tetap bisa makan dalam satu meja, tertawa dalam satu ruang, dan merawat cinta dalam satu rumah yang sama.

Yang lain membicarakan desa-desa yang hidup damai meski masjid, pura, gereja, kelentheng dan vihara berdiri dalam radius langkah kaki. Mereka tidak hanya membicarakan secara teoritis; mereka membicarakan apa yang benar-benar terjadi, apa yang dilihat setiap hari, apa yang tumbuh di masyarakat tanpa perlu dipaksa tumbuh.

Dan Banyuwangi, dengan bentang alamnya yang panjang dari hutan pegunungan sampai laut dan selat, telah lama menjadi laboratorium sunyi keberagaman.

Di sini etnis Osing, Jawa, Madura, Mandar, Bali, Arab, hingga Tionghoa saling menyeberang seperti arus empat sungai yang bertemu di satu muara tanpa pernah saling mengeruhkan. Bahasa-bahasa bercampur, kadang bertabrakan, tetapi tidak pernah saling menyingkirkan, dalam sebuah pasar pagi di Banyuwangi, bisa terdengar seseorang menawar ikan dengan bahasa Jawa halus, lalu disambut penjual dengan bahasa Osing, disahuti pembeli lain dengan logat Madura, dan semuanya merasa bahwa perbedaan itu tidak perlu dirayakan, tetapi juga tidak perlu dihilangkan. Ia ada sebagai napas hidup.

Begitu pula pada ritus-ritus kehidupan: barong kemiren bisa berjalan berdampingan dengan ogoh-ogoh Bali menjelang Nyepi; kelenteng bisa jadi ramai sesaji saat Cap Go Meh sementara di saat bersamaan masjid di sebelahnya menyalakan pengeras suara untuk pengajian anak-anak; pura di desa-desa tertentu berdiri tidak jauh dari rumah adat Osing yang menyimpan sejarah panjang. Bahkan di beberapa dusun, selametan seperti tumpeng atau sedekah bumi diikuti oleh semua warga tanpa memeriksa identitas agama. Sebab dalam tradisi Banyuwangi, selamatan bukan ritual satu agama, ia adalah bahasa syukur yang diwarisi bersama.

Maka tidak mengherankan jika Desa Yosomulyo di Kecamatan Gambiran terpilih sebagai salah satu Kampung Moderasi Beragama yang unik. Yosomulyo dan desa lainnya di Banyuwangi bukan dibangun oleh keseragaman, melainkan oleh kesediaan warganya untuk tidak memaksakan keyakinan kepada siapa pun. Warganya sudah lama paham bahwa iman seseorang adalah jalan yang ia tempuh sendiri, bukan jalan yang harus orang lain ikuti bersama, perbedaan bukan persoalan; memaksakan keseragaman justru dianggap sebagai sumber masalah.

Di antara tenda-tenda kemah itulah para penyuluh dan penghulu berbicara tentang detail-detail kecil yang sering luput dari buku panduan. Misalnya, lagu rohani apa yang dipilih ketika mereka ingin menyanyi bersama di malam hari. Mereka tidak memilih lagu yang mengunci akidah, tetapi lagu yang membuka hati. Tidak memilih lagu yang menguatkan batas, tetapi lagu yang menghangatkan. Maka sholawat mengalun perlahan, bukan sebagai ajakan berpindah agama, melainkan sebagai jembatan perasaan bahwa damai tidak pernah menuntut keseragaman, Sebagaimana Nabi Muhammad di Madinah yang membangun pemerintahan bukan dengan satu kitab suci sebagai dasarnya, melainkan dengan kesepakatan Piagam Madinah, sebuah perjanjian yang memberi ruang bagi Yahudi, Nasrani, dan kaum Muslim untuk hidup sebagai satu masyarakat dengan martabat yang sama.

Dalam alunan sholawat pada kemah moderasi, peserta dari agama yang berbeda, mereka tetap duduk tenang, tidak meminta jeda, tidak merasa terganggu. Dan itulah bentuk toleransi yang paling wajar: tidak dibuat-buat, tidak penuh orasi, hanya sekadar hadir secara manusiawi.

Dalam ulang tahun ke–50 PBB, ketika dunia berhenti sejenak untuk menengok dirinya sendiri, UNESCO menyalakan kembali terang yang sebenarnya tidak pernah padam: prinsip-prinsip toleransi. Pada 16 November 1995 itu, seluruh bangsa diundang untuk menjadikannya bagian dari denyut hidup bernegara, seolah dunia diingatkan bahwa tanpa toleransi, peradaban hanyalah rumah besar tanpa pintu. Karena besarnya nilai itu bagi kehidupan umat manusia, PBB lalu menetapkan setiap 16 November sebagai Hari Toleransi Internasional (International Day of Tolerance), hari yang tidak dimaksudkan untuk seremoni belaka, melainkan sebagai penanda bahwa manusia harus saling menjaga sebelum saling menghakimi.

Toleransi bukanlah gagasan baru yang datang dari luar, bukan pula wacana modern yang hanya hidup di ruang seminar. Ia adalah nilai tua yang telah bernafas jauh sebelum Indonesia dipetakan dan diberi nama. Nilai itu tumbuh dari tanah tempat nenek moyang menanam doa, dari sungai-sungai yang mengalirkan perjumpaan, dari rumah-rumah kayu tempat perbedaan duduk satu meja tanpa merasa canggung. Beliau mengajak seluruh anak bangsa untuk tidak hanya mengenang, tetapi juga merawat dan memperkuat nilai itu sebagaimana orang menjaga api kecil agar tidak padam di tengah angin malam.

Toleransi, bukan sekadar sikap menerima, melainkan kesediaan untuk melihat manusia lain sebagaimana Tuhan melihat makhluk-Nya: dengan luas, dengan sabar, dengan kasih yang tidak memilih-milih rupa dan keyakinan. Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam peringatan Hari Toleransi Internasionalmengatakan bahwa toleransi adalah nilai yang sejak lama hiduo di Indonesia. Menag mengajak untuk terus me rawat dan memperkuatnya. “Hari Toleransi Internasional bukan sekadar seremoni, tetapi sebagai penguatan nilai yang telah hidup sejak lama di Indonesia,”

Namun keberagaman tidak pernah berdiri sendiri. Ia membutuhkan penjaga. Dan di tingkat kecamatan, penjaga itu bernama Kepala KUA, para penghulu, dan penyuluh agama. Mereka adalah pintu pertama yang didatangi masyarakat ketika muncul keraguan, soal keluarga beda agama, pernikahan adat yang perlu dijelaskan lagi batas-batasnya, konflik kecil antar tetangga yang bisa menjadi api jika dibiarkan. Banyak Kepala KUA yang menjadi tempat warganya “mengadu sunyi” bukan untuk mencari keputusan hukum, tetapi untuk didengarkan. Mereka adalah penyangga sosial yang bekerja tanpa sorotan, bekerja dengan cara yang lembut: mendengar, memahami, dan mengembalikan keteduhan yang hilang.

Karena itulah di banyak KUA kini hadir Ruang Moderasi Beragama. Ruang itu kecil, sederhana, tetapi fungsinya besar. Di dalamnya ada meja kayu, beberapa kursi, dan aroma kopi yang menghangatkan. Di ruangan itu, ustaz dan pendeta bisa duduk bersama tanpa label, hanya sebagai dua manusia yang berniat baik. Tokoh muda lintas agama bisa berdebat pelan, bukan untuk menang, tetapi untuk mengerti. Ruang itu menjadi bukti bahwa toleransi tidak hanya dibicarakan di panggung besar; ia dipraktikkan dalam percakapan kecil, secangkir kopi, dan pertemuan pendek yang menghindarkan masalah menjadi bara.

Budaya Banyuwangi yang beragam, dengan tari gandrungnya yang menjadi simbol cinta, dengan ritual seblang, kebo-keboan dan ider bumi, dengan tradisi Osing yang berdekatan antara kultur Jawa dengan kultur Bali, serta perayaan-perayaan Tionghoa yang hidup berdampingan dengan tradisi Islam, menunjukkan bahwa toleransi bukan konsep, melainkan nafas. Pemuka agama sering mengatakan: “Tradisi itu tidak punya agama tunggal.” Dan benar, selamatan, tumpeng, sedekah bumi, kenduri, semua itu bisa menjadi milik siapa saja karena ia adalah cara manusia bersyukur, bukan cara menegaskan identitas.

Kemah moderasi beragama, peran para penyuluh, Kepala KUA, penghulu, hingga hadirnya Ruang Moderasi Beragama adalah cara kita memperbarui tekad hidup bersama itu dari waktu ke waktu, kita membicarakan hal penting dengan cara santai, agar hal penting itu tidak membatu menjadi dogma, tetapi tetap hidup sebagai kesadaran. Kita tidak harus sama untuk bisa menjaga satu sama lain. Kita hanya perlu hadir, mendengar, dan memberi ruang bagi perbedaan untuk tumbuh tanpa rasa takut. Dan mungkin, di antara tenda-tenda itu, kita sedang belajar satu hal yang sederhana tetapi sangat sulit: bahwa kedamaian dimulai dari hati yang tidak ingin benar sendirian.***

Back to top button