KEPRI

Rabu Depan, DPRD Kepri Bentuk Pansus Pemilihan Cawagub

Dipimpin Husnizar Hood

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak pimpin rapat Banmus, Jumat (12/5). Dalam rapat ini ditetapkan jadwal pembentukan Pansus pemilihan Cawagub Kepri pada tanggal 17 Mei (Rabu pekan depan). Foto istimewa.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepri resmi menetapkan jadwal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur (Cawagub) pada tanggal 17 Mei (Rabu pekan depan). Rapat ini nanti akan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Husnizar Hood.

“Kita inginnya segera Pansus ini dibentuk. Teknisnya, Pansus dan Tatib kita buatkan simultan saja,” kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Rapat saat memimpin rapat Banmus, Jumat (12/5).

Selain menetapkan tanggal, Banmus juga menyepakati komposisi anggota Pansus. Berdasarkan tata tertib DPRD, komposisi anggota pansus dibuatkan secara proporsional mengikuti jumlah fraksi.

Sampai disini, tidak ada masalah. Banmus kemudian melanjutkan ke pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih). Dari kesepakatan Banmus, Panlih juga menyepakati anggota panlih proporsional.

“Tugas panlih nanti standar saja. Menyiapkan kotak suara, papan tulis dan alat kelengkapannya. Kita berharap cepat saja,” harap Jumaga.Karena pansus ini dinilai tidak terlalu rumit, Jumaga optimis dapat selesai dalam waktu dua minggu saja.

Anggota Banmus dr.Yusrizal juga sepakat agar pembentukan pansus sejalan dengan pembentukan tatib. Sehingga, nantinya pansus dapat cepat bekerja. “Kita selesaikan segera, supaya bisa dapat proses ini bisa cepat,” kata Yusrizal.

Rapat Banmus ini juga dihadiri pimpinan DPRD, Rizki Faisal dan Husnizar Hood. Sedangkan dari anggota Banmus hadir Wan Norman Edi, Rudi Chua, Thomas Suprapto, Ririn Warsiti, Syarifah Elvizana, Widiastadi Nugraha dan lainnya.

Editor : YAN

Sumber : DPRD Kepri

Tinggalkan Balasan

Back to top button