KEPRI

Tarif Parkir Naik di 2026 Dinilai Kurang Bijak, Syaiful: Nambah Beban Masyarakat

Ketua MTI Kepri Syaiful SE. Foto dok

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Kepulauan Riau, Syaiful buka suara soal rencana Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menaikkan tarif parkir 100 persen pada tahun 2026 mendatang.

Menurut Syaiful, kenaikan tarif parkir itu nanti justru berpotensi menambah beban masyarakat, khususnya para pekerja harian, pelaku UMKM, serta pengguna kendaraan yang menggantungkan aktivitasnya pada fasilitas parkir di pusat-pusat ekonomi kota.

“Kami menilai rencana kenaikan tarif parkir ini kurang bijak. Saat ini masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi, sehingga kebijakan tersebut berpotensi menambah beban baru,” ujar Syaiful dalam keterangan resmi diperoleh media ini, Minggu (28/12/2025).

Ia menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir seharusnya tidak ditempuh melalui kenaikan tarif, melainkan melalui pembenahan sistem pengelolaan parkir secara menyeluruh, profesional, dan transparan.

Menurutnya, selama ini potensi kebocoran retribusi parkir masih cukup besar akibat lemahnya pengawasan dan sistem yang belum tertata dengan baik. Dengan penerapan manajemen yang modern dan terintegrasi, kebocoran tersebut dapat diminimalkan sehingga pendapatan daerah justru dapat meningkat tanpa membebani masyarakat.

“Pemko seharusnya fokus pada pembenahan tata kelola parkir. Jika sistemnya transparan dan terintegrasi, kebocoran bisa ditekan dan pendapatan tetap meningkat meski tarif tidak dinaikkan,” jelasnya.

Syaiful juga mendorong Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mulai menerapkan sistem parkir berbasis teknologi, seperti penggunaan karcis elektronik, pembayaran non-tunai, serta sistem pemantauan digital yang terintegrasi.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga menciptakan tata kelola parkir yang lebih modern dan profesional.

Selain itu, peningkatan kualitas serta kesejahteraan juru parkir juga dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih tertib, humanis, dan bertanggung jawab.

“Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan berbasis sistem, manfaatnya akan dirasakan oleh semua pihak baik pemerintah daerah maupun masyarakat,” pungkasnya.

MTI Kepri berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat mengkaji ulang rencana kenaikan tarif parkir dan lebih mengedepankan kebijakan yang berorientasi pada efisiensi, transparansi, serta keberlanjutan ekonomi daerah.(jp)

Editor: yn

Back to top button