Virus Superflu Ancam Indonesia, DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini!

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Virus influenza A (H3N2) subklad K atau superflu dilaporkan telah menginfeksi sejumlah negara, seperti China, Korea Selatan, Jepang, Singapura, hingga ke Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi penggunaan masker di ruang publik sebagai langkah pencegahan penularan virus ini.
“Kami meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, melakukan langkah antisipasi sejak dini. Sosialisasi penggunaan masker di ruang publik sangat penting karena terbukti efektif menekan penularan virus pernapasan, termasuk influenza,”kata Neng Eem dalam keterangan resmi, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan, masker mampu mengurangi risiko penularan melalui droplet dan aerosol, terutama di ruang publik yang padat, transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, serta area dengan sirkulasi udara terbatas.
Selain pencegahan di tingkat masyarakat, Neng Eem juga menyoroti kesiapan fasilitas kesehatan hingga mendorong imunisasi influenza.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan kesiapan tenaga medis, ketersediaan alat pelindung diri, sistem deteksi dini, hingga mekanisme penanganan pasien.
“Kesiapan faskes menjadi faktor penentu agar kasus tidak melonjak. Ini bukan upaya menakut-nakuti masyarakat, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap kesehatan publik,”katanya.
Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, tercatat 62 kasus superflu di Indonesia yang tersebar di delapan provinsi.
Kasus terbanyak ditemukan di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Data tersebut, menurut Neng Eem, harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat langkah pencegahan.
“Pencegahan lebih murah dan lebih efektif dibanding penanganan ketika kasus sudah meluas. Koordinasi lintas sektor dan kesiapan layanan kesehatan tidak boleh ditunda,”ujar Politisi Fraksi PKB ini.
Neng Eem juga mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada dengan disiplin menerapkan langkah pencegahan.(red)
Editor: yn
