Kasatpol PP Anambas Akan Beri Sanksi Tegas Kepada Anggota Yang Malas Ngantor

PROKERI.COM,ANAMBAS – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Rasyid menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti tidak disiplin dalam bekerja, seperti datang hanya untuk absen lalu meninggalkan kantor atau tidak kembali setelah jam istirahat.
“Jika ditemukan anggota yang hanya absen, kemudian pulang atau tidak kembali lagi setelah makan siang, maka akan kami berikan sanksi tegas,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Abdul juga menyoroti praktik kehadiran yang hanya sebatas tercatat di Simpegnas (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional), namun tidak diikuti dengan kehadiran dan kinerja nyata di kantor.
Ia menegaskan, penegakan disiplin ini tidak hanya berlaku di internal Satpol PP, tetapi juga akan diterapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan berkolaborasi bersama BKPSDM.
“Penegakan disiplin ini dilakukan melalui kerja sama dengan BKPSDM. Selain itu, berdasarkan surat permintaan dari OPD, kami akan menugaskan personel untuk memantau dan memastikan tingkat kedisiplinan pegawai di OPD terkait,” tegas dia.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh Kabid, Kasi, Danru, Danki, hingga Danton Satpol PP agar secara aktif memantau dan mengawasi personel di bawah tanggung jawab masing-masing.
“Kedisiplinan adalah kunci utama dalam menjalankan tugas dan fungsi Satpol PP sebagai penegak Perda dan pelayan masyarakat,” tutupnya.(as)
Editor: yn
