Ini Target Operasi Keselamatan Seligi 2026 di Kepri

PROKEPRI.COM, BATAM – Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Seligi 2026 menyasar empat target utama.
“Yaitu orang, tempat, kendaraan, dan kegiatan. Sasaran prioritas meliputi pelanggaran seperti pengendara tanpa helm, travel gelap, kendaraan ODOL(Over Dimension Over Loading), knalpot brong, dan balap liar,”kata Taifuk kepada wartawan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (2/2/2026).
Dia menegaskan, bahwa operasi ini lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi humanis dengan komposisi 40 persen preventif, 40 persen preemtif, dan 20 persen penegakan hukum.
“Penindakan dilakukan secara bertahap melalui sistem ETLE dan teguran simpatik,” jelas Taufiq.
Selain itu, kegiatan edukasi juga dilaksanakan melalui media sosial, pemasangan baliho dan spanduk, serta coaching clinic di sekolah-sekolah.
“Seluruh Polres jajaran juga melaksanakan apel gelar pasukan dan himbauan serentak kepada masyarakat,”sambung Taufiq.
Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026, ia berharap tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas dengan selamat.
Operasi Keselamatan Seligi 2026 di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri resmi dimulai melalui pegelaran Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (2/2/2026).
Apel ini dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo.
Agenda ini dihadiri pejabat utama Polda Kepri, Kakanwil Jasa Raharja Kepri Bpk. Gentur Anggoro Waseso, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri Rodi Yantari, Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepri Dr. Aries Fhariandi.
Operasi Keselamatan Seligi 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan sasaran utama menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas.
Kegiatan operasi akan difokuskan pada lima point penting, yakni pertama, pengamanan tertutup terhadap target operasi yang telah ditetapkan.
Kedua, penyuluhan dan sosialisasi kepada pengendara di ruas jalan prioritas melalui spanduk, baliho, leaflet, serta media sosial, ketiga, patroli dan pengaturan lalu lintas di lokasi rawan macet dan kecelakaan.
Keempat, penegakan hukum melalui tilang manual, ETLE, serta teguran simpatik dan humanis, serta kelima, dukungan terhadap kelancaran kegiatan kepolisian kewilayahan.(jp)
Editor: yn
