OPINI

Puasa dan Kesadaran Ekoteologis

Oleh: Ahmad Ta’rifin, Ketua Prodi PAI FTIK UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Ahmad Ta’rifin. Foto dok kemenag

PROKEPRI.COM, OPINI – Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut kedatangan bulan Ramadhan dengan suka cita. Bulan yang penuh berkah ini mewajibkan umatnya untuk berpuasa selama sebulan penuh. Lebih dari sekadar menahan lapar dan dahaga, tujuan utama dari ibadah ini adalah membentuk pribadi yang bertakwa, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 183, yakni pribadi yang tidak hanya sadar akan hubungan vertikal dengan Sang Pencipta, tetapi juga memiliki kesadaran horizontal yang mendalam terhadap sesama manusia dan lingkungan sekitarnya (Riyanta, 2025).

Namun, realitas yang terjadi seringkali berbanding terbalik dengan idealitas tersebut. Di banyak tempat, esensi puasa sebagai ruang refleksi dan latihan menahan diri seolah memudar. Puasa hanya dimaknai sebagai perpindahan jadwal makan: dari sarapan, makan siang, dan makan malam, menjadi sahur dan buka puasa. Akibatnya, semangat konsumerisme dan hedonisme justru menguat. Fenomena “pesta konsumsi” di bulan Ramadhan menjadi pemandangan lumrah, mulai dari membeli hidangan berbuka yang mewah, berburu takjil berlebihan, hingga berbelanja pakaian baru menjelang Hari Raya Idul Fitri (Riyanta, 2025). Euforia ini seolah menutupi imajinasi transenden yang seharusnya dibangun selama bulan suci (Kompas, 2025).

Ironi Ekologis di Bulan Penuh Berkah

Perilaku konsumtif yang seharusnya dikendalikan, justru melonjak signifikan selama Ramadhan. Akibatnya, bulan puasa yang sakral ini berubah menjadi bulan di mana problem ekologis kian parah. Data menunjukkan bahwa selama Ramadhan, timbunan sampah meningkat hingga 20 persen (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dikutip dalam Riyanta, 2025). Lonjakan ini sebagian besar disumbang oleh sampah makanan dan kemasan plastik dari industri ritel dan layanan pesan-antar makanan (Kompas, 2025).

Lebih mencengangkan lagi, sebuah studi mengungkap bahwa sebanyak 84 persen masyarakat Indonesia mengalami peningkatan pengeluaran selama Ramadhan, dengan 71 persen di antaranya dialokasikan untuk makanan dan minuman (Kompas, 2025). Di tingkat global, negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim bahkan mencatat peningkatan limbah makanan hingga 25-50 persen selama bulan Ramadhan (EcoMENA, 2025; QNA, 2026). Ironisnya, peningkatan sampah makanan ini terjadi di tengah upaya memerangi disparitas pemenuhan gizi masyarakat. Sementara itu, di sisi lain, lebih dari 828 juta orang di dunia masih bergulat dengan kelaparan (Kompas, 2025).

Fenomena paradoks ini terus terulang setiap tahun dilatarbelakangi lemahnya kesadaran. Kesadaran bahwa menahan diri tidak hanya berlaku pada hal-hal yang membatalkan puasa, tetapi juga pada perilaku konsumtif. Ada semacam pembenaran bahwa “kan sudah puasa, jadi boleh saja buka dengan yang enak dan banyak” atau “ini kan untuk Lebaran, jadi wajar beli baju baru”. Kebiasaan ini diperparah dengan gempuran iklan dan budaya konsumerisme yang mengaitkan kemeriahan Ramadhan dan Idul Fitri dengan kemewahan hidangan dan pakaian baru (QNA, 2026). Tidak adanya perencanaan konsumsi yang matang dan lemahnya literasi ekologis di kalangan masyarakat menjadi penyebab utama gunungan sampah ini terus menggunung dari tahun ke tahun.

Kesadaran Ekoteologis: Menjalin Kembali Relasi Suci dengan Alam

Untuk keluar dari jerat paradoks ini, kita membutuhkan sebuah fondasi kesadaran baru yang lebih mendasar dan spiritual, yaitu “kesadaran ekoteologis”. Pendekatan ini tidak hanya melihat krisis lingkungan sebagai persoalan teknis semata, tetapi sebagai krisis spiritual yang berakar pada hilangnya kesadaran manusia akan posisinya di muka bumi (Zulfah, 2025).

Kesadaran ekoteologis dalam Islam dibangun di atas empat pilar utama yang saling terkait (Zulfah, 2025). Pertama, Tauhid (Keesaan Tuhan). Prinsip ini mengajarkan bahwa alam semesta bukanlah entitas yang terpisah dari Tuhan, melainkan tanda-tanda kebesaran-Nya (ayat kauniyah). Merusak alam berarti merusak tanda-tanda kebesaran Tuhan. Kedua, Khalifah (Stewardship). Manusia diposisikan sebagai pemimpin dan pengelola di bumi, bukan sebagai penguasa yang boleh mengeksploitasi seenaknya (Islamic Relief UK, 2024). Tanggung jawab sebagai khalifah menuntut kita untuk merawat amanah ini dengan sebaik-baiknya (Husni Thamrin, 2016). Ketiga, Mizan (Keseimbangan). Allah menciptakan segala sesuatu dengan ukuran dan keseimbangan yang tepat. Konsumsi berlebihan yang menghasilkan sampah melimpah jelas telah merusak keseimbangan alam. Keempat, Fitrah (Kesucian). Manusia pada dasarnya memiliki kecenderungan pada kebaikan dan kesucian, termasuk mencintai lingkungan yang bersih dan lestari. Keempat prinsip inilah yang kemudian dirumuskan dalam Risalah Ekoteologi yang menegaskan bahwa menjaga bumi bukan hanya kewajiban etis, tetapi juga ibadah (Kemenag RI, 2025).

Dengan landasan ini, puasa seharusnya melatih tiga pola relasi sekaligus: hablun minallah (hubungan dengan Tuhan), hablun minannas (hubungan dengan sesama), dan hablun minal ‘alam (hubungan dengan alam). Selama ini, dakwah lebih banyak mempopulerkan kesalehan ritual dan sosial, sementara kesalehan ekologis nyaris terlupakan (Riyanta, 2025).

Menghidupkan Ekoteologi dalam Keseharian

Ada beberapa langkah sederhana yang bisa kita terapkan selama Ramadhan dan bulan-bulan selanjutnya. Pertama, buka puasa dan sahur secukupnya. Rasulullah SAW mengajarkan kesederhanaan, bahkan dalam makanan. Hadis riwayat Tirmidzi menyebutkan bahwa cukuplah anak Adam mengisi perutnya dengan beberapa suap makanan untuk menegakkan punggungnya. Menerapkan prinsip ini berarti merencanakan menu buka puasa dan sahur dengan cermat, menghindari memasak berlebihan, serta mengolah kembali sisa makanan yang masih layak konsumsi, bukan membuangnya (BincangSyariah, 2025).

Kedua, puasa energi. Bijak menggunakan listrik dan air. Selain puasa makanan, Muhammadiyah baru-baru ini menggagas gerakan “puasa energi”. Gerakan ini mengajak umat Islam untuk berkomitmen menghemat listrik dan air, seperti mematikan lampu di siang hari, tidak menyalakan AC secara berlebihan, serta menggunakan air secara efisien saat berwudhu (Muhammadiyah, 2025). Langkah kecil ini jika dilakukan kolektif akan berdampak besar bagi kelestarian bumi.

Ketiga, tolak plastik sekali pakai. Kebiasaan membeli takjil dan makanan berbuka menggunakan wadah plastik sekali pakai harus mulai dikurangi. Membawa wadah makanan dan botol minum sendiri dari rumah adalah salah satu wujud nyata kesadaran ekoteologis (BincangSyariah, 2025).

Keempat, berbagi dengan cara yang lebih berkelanjutan. Memberi makanan untuk berbuka kepada yang membutuhkan adalah amal mulia. Namun, alihkanlah dari sekadar membeli makanan kemasan, dengan menyediakan makanan segar yang dimasak di rumah. Saat Idul Fitri, kita bisa membiasakan untuk bertukar hadiah yang bermanfaat dan tidak konsumtif, atau bahkan mendistribusikan pakaian layak pakai yang sudah tidak digunakan (BincangSyariah, 2025).

Menuju Takwa Ekologis

Puasa bukan sekadar ritual tahunan yang berulang. Ia adalah madrasah spiritual yang dirancang untuk membentuk karakter manusia. Jika selama ini kita memahami takwa hanya sebatas kesalehan individual, maka sudah saatnya kita memperluas maknanya. Takwa di era krisis iklim ini adalah ketika seorang Muslim mampu menahan diri dari konsumsi berlebihan, peduli pada sampah yang dihasilkannya, dan bertindak sebagai penjaga bumi yang setia.

Mari kita jadikan Ramadhan sebagai momentum untuk membangun kesalehan ekologis. Kesadaran bahwa menjaga bumi adalah bagian tak terpisahkan dari iman. Dengan begitu, puasa kita tidak hanya menghasilkan pribadi yang bertakwa secara spiritual, tetapi juga menjadi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).***

Back to top button