Diperiksa Polda Kepri, Mulkansyah Siap Lahir Bathin

PROKEPRI.COM, BATAM – Ketua RCW Kepri, Mulkansyah menyatakan siap memenuhi panggilan kedua yang akan dilayangkan penyidik polda Kepri, Selasa (13/06) terkait kasus pencemaran nama baik dan dugaan pemberian keterangan palsu yang dilaporkan Bupati Lingga Alias Wello.
“Panggilan kedua saya akan hadir. Saya siap lahir dan bathin,” ungkap Mulkansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (13/6).
Aktivis penggiat anti korupsi yang biasa disapa Mulkan ini mengatakan, ketidakhadirannya memenuhi panggilan pertama penyidik polda, dikarenakan pada senin (05/06) lalu, dirinya berada diluar kota.
Ia juga menyayangkan sikap penegak hukum yang dinilai tebang pilih.
“Pihak penegakkan hukum seperti tebang pilih, atau tumpul ke atas tajam ke bawah.” ungkapnya.
Selanjutnya Mulkan akan melihat hasil pemeriksaan terhadap kasusnya tersebut dan dia akan menyampaikannya kepada KPK termasuk Kejagung RI.
“Ini menjadi pertanyaan saya. Kenapa proses hukum terhadap saya berjalan, sementara substansial kasus yang saya laporkan itu berjalam ditempat.” tambahnya.
Dalam menghadapi kasus yang dilaporkan oleh Bupati Lingga H. Alias Wello itu, Mulkansyah mengaku akan didampingi Kuasa Hukum Wan Darmayana, beliau merupakan rekomendasi dari LBH RR Respati and Rekan
Mulkansyah menuding bahwa pemanggilan dirinya oleh penyidik Polda merupakan bukti bahwa ada ketidakadilan proses penegakan hukum di indonesia.
“Saya bukan kriminal, Koruptor, penjahat narkoba, maupun maling. Saya aktivis anti korupsi. Sebagai aktivis akan saya hadapi proses ini dan tahan untuk menderita,” tutupnya.
Berdasarkan informasi yang diterima prokepri, Selasa (13/6) penyidik Polda Kepri kembali memanggil Mulkansyah untuk dilakukan pemeriksaan. Pemanggilan itu merupakan panggilan yang kedua. Panggilan pertama Mulkan tidak hadir.
Namun, hingga berita ini diturunkan, media ini belum mendapatkan informasi bagaimana hasil pemeriksaan penyidik Polda terhadap Mulkan yang statusnya masih sebagai saksi terlapor.
Penulis : Suaib
