Angka Kecelakaan Kereta Api di Indonesia Memprihatinkan, Rata-Rata 24 Korban per Hari

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Erna Sari Dewi mengungkapkan, angka kecelakaan kereta api di Indonesia masih memprihatinkan dan bahkan cenderung meningkat. Ia menyebut rata-rata terdapat sekitar 24 korban kecelakaan kereta api setiap hari.
“Yang menjadi perhatian utama adalah titik-titik rawan di perlintasan sebidang. Di negara maju, perlintasan sebidang hampir sudah tidak ada lagi karena memang sangat berisiko,” kata Erna dalam keterangannya dilansir DPR RI, Jumat (22/5/2026).
Dia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah dan DPR bukan mencari pihak yang salah dalam kasus kecelakaan kereta api ini, melainkan memastikan kejadian serupa tidak terus berulang.
“Ini soal nyawa manusia. Satu nyawa pun tidak boleh kita abaikan. Negara wajib melindungi keselamatan warganya,”tekan Erna.
Erna menilai, solusi jangka pendek yang paling mendesak adalah memperbaiki sistem keselamatan secara menyeluruh dan terintegrasi. Menurutnya, sistem tersebut harus mencakup pembenahan rambu-rambu, sistem peringatan dini, hingga penjagaan pintu perlintasan.
Ia mencontohkan masih adanya persoalan pada rambu pembantu yang dinilai membingungkan pengguna jalan, serta belum optimalnya sistem early warning ketika terjadi potensi kecelakaan di jalur kereta.
“Masih ada waktu sekitar tiga menit yang sebenarnya bisa dimanfaatkan masinis untuk melakukan pengereman. Karena itu, sistem peringatan dini sangat penting,” kata Erna.
Selain itu, Erna juga menekankan pentingnya keberadaan petugas penjaga di pintu perlintasan guna meminimalkan risiko kecelakaan.
Untuk jangka panjang, Erna mendorong pembangunan flyover dan underpass agar perlintasan sebidang dapat dihilangkan secara bertahap. Namun, ia mengakui pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan anggaran besar dan waktu panjang, terutama karena persoalan pembebasan lahan yang masih menjadi kendala utama.
“Kalau sistemnya tidak diperbaiki, maka perbaikan infrastruktur saja tidak akan cukup menyelesaikan masalah,” tegasnya.
Erna menambahkan, mayoritas anggota dewan mendukung revisi aturan kereta api agar perlindungan terhadap keselamatan masyarakat semakin kuat.(i)
Editor: yn
