Pemko Tanjungpinang Akan Terapkan Sistem Tabungan Kurban Bulanan ASN Tahun Depan

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berencana akan menerapkan sistem tabungan kurban bulanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun depan.
Skema ini bersifat sukarela, dengan besaran iuran sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.
“Ini tentu dengan keikhlasan bagi siapa yang mau, sehingga pada Iduladha mendatang kebutuhan kurban dapat lebih terpenuhi,”kata Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dalam keterangan diambil Rabu (27/5/2026).
Melalui rencana tersebut, Lis berharap masjid-masjid yang mengajukan dapat difasilitasi.
“InsyaAllah nanti tersebar di 18 kelurahan dengan variasi distribusi yang lebih merata,” tambahnya.
Lis juga menerangkan, bahwa pada Iduladha 1447 Hijriah tahun ini, Pemko telah menyalurkan 56 ekor sapi kurban.
Hewan kurban tersebut berasal dari ASN di lingkungan pemerintah daerah serta dukungan pihak perbankan.
“Bersama perbankan, total sapi yang didistribusikan berjumlah sekitar 56 ekor. Dari jumlah itu, 48 ekor berasal dari ASN di OPD masing-masing,”jelasnya.
Lis memastikan, hewan kurban tersebut disalurkan kepada masyarakat melalui masjid, surau, dan musala, dengan prioritas pada lingkungan sekitar rumah ibadah yang banyak ditempati warga yang membutuhkan.
“Tentu masih terdapat sejumlah usulan masyarakat yang belum seluruhnya dapat dipenuhi,”sambungnya lagi.(i)
Editor: yn
