Video Viral Dugaan Begal di Jembatan 1 Lintas Barat Bintan Ternyata Hoaks

PROKEPRI.COM, BINTAN – Dugaan aksi begal dalam video viral di media sosial yang terjadi di kawasan Jembatan 1 Lintas Barat, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan pada Minggu 14/6/2026 sekira pukul 20.00 Wib malam lalu, ternyata tidak benar alias hoaks.
Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan beredarnya video viral tersebut.
Satreskrim Polres Bintan langsung turun melakukan pengumpulan keterangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Berasarkan data yang diterima, Rabu (17/6/2026), hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa yang viral tersebut disebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jembatan 1 Lintas Barat, Kecamatan Teluk Bintan.
Pada malam yang sama sekitar pukul 23.30 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Bintan juga menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya korban begal di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan pemetaan dan pengecekan di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, personel juga mendatangi RSUP untuk memperoleh informasi mengenai identitas korban yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Selanjutnya, pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Bintan mendatangi alamat yang diduga merupakan korban, yakni di Kampung Bugis, Jalan Abdul Rahman Gang Kasturi RT 006/RW 003, Kota Tanjungpinang.
Dari hasil interogasi dan klarifikasi yang dilakukan, diperoleh fakta bahwa informasi mengenai aksi begal tersebut tidak benar.
M. Daffa Putra Abiziri (17), yang sebelumnya diduga sebagai korban, mengakui bahwa video yang beredar di media sosial merupakan rekayasa yang dibuatnya sendiri.
Ia pun menyampaikan bahwa cerita mengenai aksi begal tersebut sengaja dibuat untuk menarik perhatian orang tuanya.
Atas hasil penyelidikan tersebut, Satreskrim Polres Bintan memastikan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana begal sebagaimana yang beredar dalam video viral tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah membuat video klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus mencegah timbulnya keresahan akibat penyebaran informasi yang tidak benar.(red)
