IMKL Kecam Bungkamnya Plt Kepala BPKAD Lingga Soal Anggaran Fantastis ATK Nyaris Rp1 Miliar
Desak Bupati Copot Jabatan dan Audit Menyeluruh

PROKEPRI.COM, LINGGA – Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) kembali menyampaikan sikap tegas terhadap polemik anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) yang nyaris menyentuh angka Rp1 miliar di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga yang menjadi sorotan publik.
Hingga saat ini, IMKL menilai belum ada penjelasan resmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Lingga, Syarifah Riva Wartety Anugrah, terkait anggaran fantastis tersebut.
Ketua IMKL, Dimas Alparezi Bastian, menilai sikap bungkam pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah justru memperbesar keresahan masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi.
“Sebagai organisasi mahasiswa kedaerahan Kabupaten Lingga yang menempuh pendidikan di Tanjungpinang, kami mengecam keras sikap bungkam Plt Kepala BPKAD Kabupaten Lingga di tengah besarnya perhatian publik terhadap polemik anggaran ini. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang terbuka karena setiap rupiah yang dikelola pemerintah berasal dari uang rakyat,” tegas Dimas, Jumat (10/7/2026).
Menurut dia, hingga saat ini belum adanya klarifikasi resmi menunjukkan lemahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Padahal, IMKL telah menyampaikan persoalan tersebut ke ruang publik melalui berbagai media sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya memperoleh penjelasan dari pihak yang berwenang.
Selain polemik anggaran ATK, Dimas mengaku telah menghimpun data dan informasi yang menunjukkan masih adanya hak-hak kontraktor yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga.
IMKL juga menemukan bahwa Pendapatan Bagi Hasil (PBH) Desa pada sejumlah desa belum diakomodasi sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pembangunan daerah, jalannya pemerintahan desa, dan pelayanan kepada masyarakat.
IMKL, sambung Dimas, memberikan waktu 7 kali 24 jam kepada Plt Kepala BPKAD Kabupaten Lingga untuk memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat.
Apabila hingga batas waktu tersebut tidak terdapat respons maupun langkah konkret, IMKL menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa dan menempuh langkah-langkah konstitusional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jabatan adalah amanah, bukan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban serta ajang gaya-gayaan paling hebat. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai masyarakat memperoleh kejelasan dan pemerintah menunjukkan tanggung jawabnya,” tutup Dimas.
Ditempat sama, Bendahara Umum IMKL, Yogi Saputra, menilai berbagai persoalan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap tata kelola keuangan daerah.
“Bagaimana mungkin instansi yang menjadi jantung pengelolaan keuangan daerah justru menjadi sorotan karena anggaran ATK yang dipertanyakan publik, hak-hak kontraktor yang belum dibayarkan, hingga PBH Desa yang belum diakomodasi. Sikap bungkam Syarifah Riva Wartety Anugrah menunjukan penunjukannya sebagai kepala BPKAD lingga inkompetensi serta sarat akan nepotisme ,” ujar Yogi.
Yogi juga mengingatkan agar polemik ini tidak berdampak pada pemotongan maupun penundaan Anggaran Dana Desa (ADD), Pendapatan Bagi Hasil (PBH) Desa, maupun hak-hak guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Atas dasar itu, Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Lingga untuk mengevaluasi dan mencopot Plt Kepala BPKAD Kabupaten Lingga apabila dinilai tidak mampu menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kemudian, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran, khususnya anggaran ATK BPKAD.
“Segera menyelesaikan pembayaran hak-hak kontraktor,”tegas Yogi.
Dia juga meminta penyaluran ADD dan PBH Desa sesuai ketentuan yang berlaku tanpa penundaan ataupun pengurangan yang tidak memiliki dasar hukum. “Termasuk memenuhi hak-hak guru PAUD serta membuka informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat,”tekannya lagi.(red)
