BPD Desa Pesisir Timur Anambas Bentuk Panitia Pilkades Periode 2026–2034

PROKEPRI.COM,ANAMBAS – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, resmi membentuk dan menetapkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk periode kepemimpinan 2026–2034, senin (20/7/2026).
Pembentukan panitia tersebut menjadi langkah awal dalam tahapan pelaksanaan Pilkades yang akan menentukan pemimpin desa untuk delapan tahun mendatang. Kegiatan berlangsung di balai pertemuan desa dan dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan warga.
Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Sejumlah peserta memberikan masukan terkait kriteria anggota panitia yang dinilai mampu menjalankan tugas secara profesional, netral, dan bertanggung jawab selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
Ketua BPD Desa Pesisir Timur Arianto menyampaikan bahwa pembentukan panitia merupakan tahapan penting untuk memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Panitia yang dibentuk harus mampu bekerja secara independen, transparan, dan menjaga integritas agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, pemilihan anggota panitia dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta komitmen dalam menjaga netralitas. Hal ini penting untuk menjamin kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan kepala desa.
Pembentukan panitia Pilkades juga diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat serta menjadi awal yang baik dalam mewujudkan pesta demokrasi desa yang jujur, adil, dan demokratis.
“Setelah resmi ditetapkan, panitia akan segera menyusun jadwal dan tahapan Pilkades, mulai dari sosialisasi, pendaftaran bakal calon kepala desa, penetapan calon, masa kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan suara,”pungkas Arianto.(as)
Editor: yn
