NASIONAL

Komisi X Minta BPK Laporkan Kondisi Situs dan Peninggalan Budaya Terdampak Gempa NTT

Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana. Foto dpr ri

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Komisi X DPR RI meminta Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) segera menyampaikan laporan secara terperinci mengenai kondisi situs dan peninggalan budaya yang terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Karena kemarin dengan gempa 7,7 skala Richter itu pasti ada dampaknya terhadap cagar budaya yang sana. Mungkin museumnya seperti apa ya pasti terdampak. Kami sedang menunggu laporan secara detail dari BPK tentang apa yang terjadi dan apa dampaknya terhadap cagar budaya yang ada di NTT,”kata Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana dalam keterangan, Kamis (20/8/2026).

Bonnie mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan BPK Wilayah NTT untuk mengetahui secara pasti dampak gempa terhadap cagar budaya, khususnya di wilayah Flores.

Menurutnya, pendataan menjadi langkah awal yang penting sebelum pemerintah menentukan bentuk penanganan terhadap cagar budaya yang terdampak. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui tingkat kerusakan sekaligus menentukan prioritas rehabilitasi.

Bonnie menegaskan, pendataan tidak boleh hanya mencakup kerusakan fisik bangunan. Pemerintah perlu menginventarisasi seluruh unsur yang memiliki nilai sejarah dan kebudayaan, termasuk manuskrip, artefak, museum, serta fasilitas pendukung yang berpotensi terdampak.

Ia menilai kondisi cagar budaya di NTT perlu mendapat perhatian serius karena wilayah tersebut memiliki banyak peninggalan sejarah dan kebudayaan. Bencana berskala besar berpotensi menimbulkan kerusakan yang tidak hanya berdampak pada bangunan, tetapi juga mengancam pengetahuan serta nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.

“Kalau sudah begini kan kerugiannya nanti lebih besar lagi,” ujar Bonnie.

Selain menghitung tingkat kerusakan, legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga meminta pemerintah memiliki data dasar mengenai kondisi cagar budaya sebelum bencana. Dengan adanya data tersebut, pemerintah dapat membandingkan kondisi sebelum dan sesudah bencana sehingga kebutuhan rehabilitasi dapat dihitung secara lebih akurat.

Menurutnya, data yang detail juga diperlukan untuk mengukur dampak ekonomi apabila cagar budaya yang terdampak merupakan destinasi wisata. Kerusakan situs yang tidak segera ditangani berpotensi menurunkan kunjungan wisatawan dan pada akhirnya memengaruhi perekonomian masyarakat di sekitarnya.

“Berarti database cagar budaya itu harus detail betul supaya kita bisa berhitung berapa sebetulnya kekayaan kita, baik dari segi sejarah, kebudayaan maupun dampak ekonominya,” ujar legislator asal daerah pemilihan Banten I itu.

Komisi X DPR RI, tambah Bonnie akan menunggu hasil pendataan BPK Wilayah NTT sebagai bahan untuk menentukan langkah pengawasan dan penanganan selanjutnya.(r/yn)

Back to top button