SP II Anambas Kembali Disorot: Korban Berjatuhan, Marka Kejut dan Warning Light Baru Direncanakan

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Rentetan kecelakaan di Jembatan Selayang Pandang (SP) II Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, kembali menyorot persoalan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurullah, mengakui kecelakaan masih terjadi dikawasan SP II tersebut.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan tepung tawar yang digelar di ujung Jalan SP II pada Jum’at (28/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB sore kemaren.
Tepung Tawar dilakukan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Dato’ Wira Sri Setia Utama H. Ardan A.Ma di ujung jalan SP II, tepung tawar ini sebagai Ikhtiar dan doa agar Masyarakat yang melintas di kawasan tersebut terhindar dari marabahaya.
Namun, kegiatan tersebut kembali membuka pertanyaan mengenai langkah nyata pemerintah dalam mencegah kecelakaan.
Nurullah menyebut prilaku pengendara dan kecepatan kendaraan menjadi salah satu faktor yang diduga berkontribusi terhadap kecelakaan.
”Sebagian besar, buka. sebagian besar, hampir seluruhnya korban kecelakaan disitu tidak melengkapi perlengkapan berkendara,”ungkapnya.
Namun, persoalan tidak semata-mata diarahkan kepada pengendara. Dishub juga menerima keterangan salah satu keterangan korban yaitu anak buah kapal (ABK) Palembang yang selamat mengenai kondisi kawasan SP II yang gelap saat kecelakaan terjadi.
”Saat kami melintas dijalan situ kami lihat hitam aja, gelap enggak ada apa apa,”demikian mengutip keterangan korban yang diterima Nasrullah.
Jika penerangan menjadi salah satu persoalannya, maka evaluasi keselamatan harus mencakup kondisi jalan dan fasilitas pendukung, bukan hanya perilaku pengendara.
Marka Kejut dan Warning Light Baru Direncanakan
Dishub menyatakan akan menyiapkan tambahan Marka Kejut atau pita PE gaduh (rumble strip) serta warning light dikawasan SP II.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan sekaligus membuat pengendara mengurangi kecepatan di titik rawan.
Rencananya ini sekaligus menunjukan bahwa faktor teknis dikawasan tersebut perlu mendapatkan perhatian.
Nurullah mengatakan, pihaknya sudah memberi dan menempatkan rambu rambu peringatan di lokasi setelah adanya kejadian kecelakaan,
“Untuk itu kami akan memberi kembali rambu-rambu peringatan tambahan seperti Marka Kejut dan Warning Light,”jelasnya lagi.
Nurullah kembali mengatakan, anggaran tambahan untuk rambu-rambu tersebut akan dihitung dan selanjutnya diusulkan melalui anggaran perubahan.
”Harus kita coba hitung anggaranya, nanti kita usulkan. Insyaallah di perubahan,mudah mudahan terealisasi,”janjinya.
Salah seorang warga yang berada di lokasi dan menyaksikan kegiatan tepung tawar pada Jum’at, namun meminta namanya tidak disebutkan, berharap kegiatan tersebut menghentikan sebagai doa dan seremonial.
Menurutnya tepung tawar merupakan bentuk ikhtiar spiritual harus diikuti langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan
”Jangan sampai Tepung Tawar menjadi akhir dari penanganan persoalan SP II,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera memperbaiki penerangan, rambu, memperjelas marka, mengevaluasi kondisi tikungan serta memasang fasilitas pengendalian kecepatan.
Sebab jika sebuah lokasi telah berulang kembali terjadi kecelakaan ,apakah tindakan pencegahan harus menunggu korban berikutnya atau menunggu proses anggaran selesai.
Lima Korban Jiwa, Bukan Sekedar Angka
Berdasarkan arsip pemberitaan, sedikitnya lima korban jiwa telah terenggut dalam kecelakaan di SP II. Yakni, Rian (20) pada 2022, Jufrianto (21) pada April 2026, TS (24) pada Juli 2026, dan Junaidi (39) pada 26 Agustus 2026 lalu.
Data tersebut belum tentu merupakan keseluruhan korban karena belum ada rekap resmi seluruh kecelakaan di kawasan SP I dan SP II yang dibuka kepada publik.
Namun, rentetan tersebut cukup menjadi alasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kawasan SP II.
Sebab, setiap korban bukan sekedar angka dalam laporan kepolisian. Dibalik satu korban terdapat keluarga yang kehilangan, kehidupan yang berubah, serta masa depan yang terputus.
Karna itu setiap kecelakaan semestinya tidak hanya berakhir pada proses penanganan korban dan penyelidikan penyebab kecelakaan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.(as)
Editor: yn
