KEPRI

Pelayanan Bobrok, Petugas Air di Anambas Diduga Bersikap Kasar Kepada Warga

Kantor PUPRPRKP Kabupaten Kepulauan Anambas di Jalan Sukarno Hatta Kabupaten Kepulauan Anambas. Foto prokepri/Agus Suradi

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Persoalan pelayanan air bersih di kabupaten Kepulauan Anambas kembali menjadi sorotan. Bukan hanya soal jadwal distribusi air yang dinilai tidak menentu, tetapi kini, sikap petugas yang berada digaris depan pelayanan publik turut dipersoalkan Masyarakat.


Seperti yang dialami salah seorang warga di Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas. Ia mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari petugas air saat berupaya meminta informasi mengenai Jadwal aliran air bersih ke rumah-rumah warga.

‎Warga yang meminta indentitasnya dirahasiakan tersebut awalnya mempertanyakan jadwal distribusi air yang menurutnya kerap berubah-ubah.

‎Pertanyaan ini dipertanyakannya kepada seorang petugas pelayanan air bersih yang diketahui bernama MS, yang merupakan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditempatkan untuk menangani pelayanan air bersih di wilayah tersebut.

‎Namun alih-alih ingin mendapat penjelasan mengenai jadwal distribusi air, warga tersebut malah mengaku mendapat jawaban dengan nada kasar dan terkesan menantang. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) kemaren.

‎”Kamu siapa nanyak nanyak, kami ini capek kerja ngurus air ini,apa kau nanya nanya,kami capek kerja,” ujar MS sebagaimana ditirukan warga tersebut kepada media ini.

‎Pernyataan itu kemudian menjadi persoalan tersendiri ditengah masyarakat. Sebab, warga mempertanyakan apakah masyarakat yang membutuhkan Informasi mengenai pelayanan dasar justru harus merasa takut atau dilarang bertanya kepada petugas yang seharusnya menjadi sumber informasi.

Padahal warga hanya minta kepastian persoalan yang dipertanyakan warga sebenarnya cukup sederhana, yakni kapan air bersih mengalir dan kapan masyarakat dapat memperoleh pasokan air.

‎Bagi masyarakat yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari pada jaringan air bersih pemerintah, kepastian jadwal bukan persoalan sepele.

‎Air digunakan untuk kebutuhan memasak, minum, mencuci, mandi hingga kebutuhan rumah tangga lainnya. Ketika jadwal distribusi berubah-ubah tanpa informasi yang jelas, masyarakat tentu membutuhkan penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab.

‎Karna itu, pertanyaan warga mengenai jadwal distribusi air seharusnya menjadi bagian pelayanan publik yang wajib dijawab dengan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat.

‎Bukan justru dibalas dengan nada tinggi,atau perkataan yang dapat menimbulkan kesan bahwa masyarakat tidak memiliki hak untuk bertanya.

“‎Wargapun mempertanyakan, jika untuk mendapatkan informasi jadwal air saja masyarakat harus berhadapan dengan komunikasi yang dianggap kasar, bagai mana warga yang ingin menyampaikan keluhan terkait gangguan jaringan, air tidak mengalir, kualitas air, maupun persoalan lainnya,”ujarnya

‎Petugas yang ditempatkan pemerintah daerah di lapangan secara otomatis menjadi wajah pemerintah dihadapan masyarakat.

‎Apa yang dilakukan petugas akan dinilai sebagai bagian pelayanan pemerintah. Karna itu tutur kata, sikap, cara berkomunikasi, serta kemampuan memberikan informasi kepada masyarakat semestinya menjadikan perhatian serius.

‎Masyarakat tidak meminta yang berlebihan. Mereka hanya membutuhkan pelayanan yang ramah, jelas, transparan dan bertanggung jawab.

‎Jika Memang petugas sedang menghadapi persoalan teknis, kekurangan tenaga, gangguan mesin, keterbatasan debit air atau masalah lainnya, kondisi tersebut semestinya dapat dijelaskan kepada masyarakat secara baik.

‎Kalimat seperti “air belum bisa dialirkan karna ada gangguan”, jadwal berubah karna persoalan teknis, atau kami akan memberikan informasi setelah mendapatkan kepastian tentunya jauh lebih mudah diterima Masyarakat dibandingkan respon yang dianggap kasar.

‎Warga tidak seharusnya dianggap mengganggu hanya karna bertanya. Apalagi pertanyaan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat

‎Justru komunikasi antara petugas dan masyarakat harus menjadi jembatan untuk menyelesaikan persoalan.

‎Jika petugas merasa lelah karena beban pekerjaan, masyarakat tentu dapat memahami kondisi tersebut. Namun, kelelahan dalam berkerja seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabdikan etika komunikasi kepada masyarakat.

‎Jika terdapat petugas berulang kali dikeluhkan masyarakat karna persoalan sikap, pemerintah tentu memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan evaluasi.

‎Karna itu, kejadian di Desa Batu Berapit seharusnya menjadi bahan evaluasi serius. Pemerintah daerah diminta tegas akan standart pelayanan bagi petugas air bersih benar-benar diterapkan.

Sebab pelayanan publik bukan hanya tentang air mengalir dari pipa. Pelayanan publik juga menyangkut bagaimana pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan informasi dan solusi.

‎Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh keterangan resmi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan  Anambas Kurniawan Hasibuan, serta petugas yang bersangkutan maupun pihak pengelola pelayanan air bersih terkait dugaan sikap kasar tersebut.(as)

Editor: yn

Back to top button