Pengelola Anambas Inn Siap Laporkan Pengunjung Mencurigakan, Komitmen Jadi THM Ramah dan Bebas Narkoba

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Pengelola tempat hiburan malam (THM) Anambas Inn, Rahul menyatakan dukungannya dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan usahanya.
Bahkan, ia siap melaporkan kepada polisi jika menemukan pengunjung dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian. Kalau ada pengunjung yang gerak-geriknya mencurigakan atau kami melihat ada indikasi penggunaan maupun peredaran narkoba, tentu akan kami informasikan kepada petugas,” kata Rahul, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, Anambas Inn tidak ingin tempat hiburannya dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
Karena itu, Rahul berjanji akan meningkatkan perhatian terhadap aktivitas pengunjung, terutama apabila terdapat perilaku yang dianggap tidak wajar atau mengarah pada narkoba.
“Kami tidak ingin ada kegiatan seperti itu di tempat kami. Kalau memang ada yang mencurigakan, kami akan mengambil langkah dan berkoordinasi dengan pihak berwajib,”tegas dia..
Rahul juga berharap, keberadaan THM di Kabupaten Kepulauan Anambas tidak selalu dipandang sebagai tempat yang identik dengan hal-hal negatif.
Tempat hiburan, sambungnya seharusnya dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk bersantai dengan tetap mengutamakan keamanan dan kenyamanan.
”Kami berharap lokasi hiburan ini benar-benar ramah bagi pengunjung. Artinya, orang datang untuk menikmati hiburan, merasa aman, nyaman, dan tidak terganggu dengan hal-hal yang melanggar aturan,” kata Rahul.
Ia menambahkan, kenyamanan pengunjung juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha.
Komitmen Anambas Inn tersebut, juga telah disampaikan Rahul dalam deklarasi serta menandatangani pakta integritas anti narkoba di Mapolres Anambas.
Dalam pakta integritas tersebut, para pemilik dan pengelola THM menyatakan komitmen untuk menjaga tempat usahanya agar tidak menjadi tempat berkembangnya aktivitas narkotika.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, mengingatkan, agar seluruh pengelola THM tertib menjalankan operasional dan tidak membiarkan tempat usahanya menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Gusti menegaskan, apabila ditemukan THM yang terbukti terlibat dalam aktivitas narkoba, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
”Tentu akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum. Bahkan kami akan memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha apabila terbukti tempat hiburan tersebut terlibat dalam aktivitas narkoba,” tegasnya.
Menurut Gusti, tempat hiburan harus menjadi ruang yang aman bagi masyarakat dan tidak boleh dimanfaatkan sebagai tempat berkembangnya jaringan maupun aktivitas narkotika.
Dia juga meminta pengelola tidak hanya sekadar menandatangani pakta integritas, tetapi benar-benar menjalankan komitmen tersebut melalui pengawasan di lapangan serta segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
Pemberantasan narkoba, kata Gusti lagi, bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Peran pengelola usaha, masyarakat dan seluruh elemen terkait sangat dibutuhkan untuk mencegah narkoba masuk dan berkembang di lingkungan tempat hiburan.(agussuradi)
Editor: yn
