Tuntut Transparansi BSPS, Mahasiswa Lingga Ancam Gelar Aksi di Dinas Perkim

PROKEPRI.COM, LINGGA – Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Tanjungpinang mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga.
Langkah ini akan diambil jika tuntutan mengenai transparansi penyaluran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tidak segera dipenuhi.
Mahasiswa menilai kebijakan Dinas Perkim Lingga terkait penyaluran bantuan bedah rumah tersebut cacat logika dan diskriminatif.
Berdasarkan pantauan di lapangan, program pengentasan kemiskinan bernilai puluhan juta rupiah per unit ini dinilai sengaja difokuskan hanya untuk warga di wilayah daratan, sementara Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah pulau terabaikan.
Ketua Umum IMKL Tanjungpinang, Dimas Alpharezi Bastian, menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengingkari identitas Lingga sebagai wilayah kepulauan, di mana kantong kemiskinan justru banyak berada di daerah pesisir.
Selain masalah pemerataan, Bendahara Umum IMKL Tanjungpinang, Yogi Saputra, juga menyoroti adanya indikasi ketidakberesan dalam proses pendataan.
IMKL menduga adanya manipulasi atau kepentingan politik tertentu lantaran Surat Keputusan (SK) penetapan penerima bantuan terkesan ditutupi dari publik.
Terkait alasan tingginya ongkos logistik angkut material ke wilayah pulau yang kerap dijadikan pembelaan oleh birokrasi, mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga untuk berinovasi dengan menyiapkan Dana Pendampingan APBD guna menyubsidi biaya transportasi tersebut.
Atas polemik ini, IMKL Tanjungpinang menyatakan sikap tegas dan menuntut dua hal kepada pemerintah daerah. Yakni, pertama, membuka SK Penerima ke Publik: Mendesak Dinas Perkim untuk mempublikasikan secara transparan seluruh data penerima BSPS tahun ini, lengkap beserta letak geografis dan indikator penilaiannya.
Kedua, Evaluasi Kepala Dinas: Meminta Bupati Lingga selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera memanggil, mengevaluasi total, dan mengganti Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lingga yang dinilai gagal merawat keadilan pembangunan.
IMKL Tanjungpinang memastikan tidak akan membiarkan persoalan ini menguap. Jika tuntutan keterbukaan data dan evaluasi total ini diabaikan, mereka siap melipatgandakan barisan dan melaksanakan aksi demonstrasi bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lingga.(yan)
