KEPRI

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemko Tanjungpinang Siapkan Tim Inspeksi SPPG

Upaya Perkuat Pengawasan MBG

Sekdako Tanjungpinang Zulhidayat. Foto dok

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai mempersiapkan tim pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian terhadap 23 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah ini, Kamis (5/11/2026).

Persiapan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menekankan agar seluruh tahapan persiapan segera ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan inspeksi dapat berjalan terencana, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia juga menginstruksikan agar segera disusun Surat Keputusan (SK) Walikota tentang pembentukan tim inspeksi SPPG, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan jadwal pelaksanaan inspeksi terhadap 23 SPPG yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang.

Selain itu, sebelum tim turun melakukan pemeriksaan, Zulhidayat mengingatkan, perlunya dilaksanakan rapat persiapan untuk memastikan kesiapan personel, pembagian tugas, serta mekanisme pelaksanaan inspeksi agar berjalan efektif.

“Persiapan harus segera ditindaklanjuti. Mulai dari pembentukan tim melalui SK Walikota, penyusunan jadwal inspeksi, hingga rapat persiapan sebelum turun ke lapangan. Kita ingin pelaksanaan inspeksi ini berjalan terarah dan seluruh perangkat daerah memahami tugas serta tanggung jawabnya,”ujarnya dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah, Lantai II Kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis (5/11/2026).

Rapat dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait, Inspektorat Daerah, serta unsur Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah.

Zulhidayat juga meminta agar disusun instrumen evaluasi berupa daftar pertanyaan atau angket dalam bentuk Google Form. Angket tersebut nantinya dibagikan kepada para siswa sebagai penerima manfaat MBG untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan program yang mereka terima.

“Khususnya terkait kualitas dan kesesuaian makanan yang disediakan, sehingga menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan mutu pelayanan SPPG,”sambungnya.

Berdasarkan data yang diterima, pelaksanaan inspeksi nantinya akan melibatkan perangkat daerah terkait bersama unsur BGN di daerah. Pemeriksaan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG, yang mencakup aspek sarana dan prasarana, proses produksi, keamanan pangan, serta higiene dan sanitasi.

Melalui langkah tersebut, Pemko berkomitmen memperkuat koordinasi dan pengawasan lintas perangkat daerah guna memastikan penyelenggaraan program MBG berjalan aman, berkualitas, dan berkelanjutan.

Hasil inspeksi dan evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi serta tindak lanjut terhadap peningkatan kualitas layanan SPPG, sehingga manfaat program MBG dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima manfaat di Kota Tanjungpinang.(yan)

Back to top button