Pansus DPRD ‘Telanjangi’ SKPD Pemprov Kepri
Dalam Rapat Paripurna Istimewa LKPj

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui tim Panita Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2015 ‘menelanjangi’ sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dalam rapat paripurna istimewa terbuka di kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (23/5).
Terkuaknya kebobrokan kinerja SKPD Pemprov Kepri tertuang dalam laporan akhir Pansus terhadap LPKj Gubernur Kepri tahun anggaran 2015. Agenda ini juga disejalankan dengan penyampaian rekomendasi dan catatan strategis dewan kepada Pemprov Kepri.
Mewakili DPRD Kepri, Ketua Pansus LKPj, Sirajudin Nur membeberkan, bahwa kinerja sejumlah SKPD Pemprov Kepri buruk. Mereka diantaranya adalah Dinas Koperasi dan UKM , Badan Penanamaan Modal (BPMPTSP), Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, Disdukcapil, Dinas PU, Dinas Kesehatan dan Pendidikan termasuk Disperindag.
“Ini persoalannya. Apa kerjanya di tahun 2015. Maka kita merekomendasikan kepada gubernur, kalau begini kinerjanya jangan dipertahankan. tahun berikutnya evaluasi seluruh SDM yang ada di koperasi dan UKM, mulai dari eselon 2, 3 dan 4 . karena kita bisa beranggapan bahwa ditahun anggaran 2015, tidak ada yang dia kerjakan yang memang ini mendukung perwujudan visi misi daerah,” beber Sirajudin.
Dari hasil evaluasi Pansus, Sirajudin memaparkan, mengukur indikator kinerja secara umum, pihaknya menggunakan pendekatan urusan per sektor. Maka di Pansus LKPj itu menemukan ada beberapa SKPD yang tidak mampu mencapai target yang dibebankan oleh Perda RPJMD. Di Dinas Koperasi dan UKM, ada beberapa indikator yang harus mereka capai, ternyata data yang mereka sampaikan ke Pansus tidak valid. Data yang disampaikan itu adalah data tahun 2013.
“Nah begitu kita minta dia sampaikan data tahun 2015, masih data itu juga yang dia sampaikan. Di Dinas Sosial juga, SDMnya harus divealuasi, karena dinas sosial tak mampu capai target, Disdukcapil, dinas PU sama. Seperti dinas pemuda olahraga, banyak kegiatan mereka yang tak ada berkaitan dengan RPJMD. Kesehatan target capaian
lebih kurang 65 persen tidak tercapai,” terangnya.
Sirajudin menilai, Dinas Pendidikan dan kesehatan tidak fokus menangani bidangnya masing-masing. Sehingga, tufoksi utama mereka tak tercapai. Maka itu, kedepan mereka tidak boleh lagi megang proyek fisik. Apalagi sorotan ini muncul karena kinerja dua dinas vital tersebut tidak mencapai target.
“Personilnya juga terbatas. Harus fokus peningkatan pendidikan dan kesehatan. Kalau itu bisa dicapai, tidak masalah pekerjaan fisik dilakukan. Kita imbau dan meminta jangan mengejar fisik, kalau tufoksi utamanya itu tak tercapai,” saran Sirajudin.
Seperti diketahui, tambah Sirajudin, setiap tahun berdasarkan ketentuan UU (Undang-Undang) 23 tahun 2014 dan PP nomor 3 tahun 2007, gubernur itu wajib menyampaikan laporan kinerjanya setiap tahun anggaran. Kalau misalnya tahun anggaran 2015, selambat-lambatnya tiga bulan setelah akhir tahun anggaran itu wajib dilaporkan dokumen
Dokumen itu,isinya tentang kinerja keseluruhan SKPD Pemprov Kepri. Kemudian, DPRD membentuk Pansus untuk menilai dan mengevaluasi apa yang sudah dilakukan pemerintah ini ditahun 2015.
Maka dari dokumen itu, kita kaji dan analisis di Pansus ada hal-hal yang memang tidak cukup jelas, maka kami mengundang seluruh SKPD untuk rapat bersama. Dari hasil rapat itu ditemukan bahwa, Pansus inikan bekerja berdasarkan RPJMD 2010-2015. Di RPJMD itu ada beban , ada tanggungjawab masing-masing SKPD untuk mencapai target yang sudah ditetapkan. RPJMD inikan Perda ini,” tutup Sirajudin.

Dilokasi yang sama, Gubernur kepri Nurdin basirun sendiri berjanji akan segera mempelajari permasalahan yang terjadi. Baik kemampuan SDM termasuk loyalitas mereka. Semua saran Pansus DPRD akan ditampung Nurdin.
“Evaluasi menyelurush tak segampang itu. Belum tentu diganti semua akan lebih baik. Saya berani mengganti semuanya, dibelakang saya ada rakyat. Saya akan mengumpulkan seluruh pejabat SKPD Pemprov Kepri untuk merekondisi. Saya ini juga kan transisi jadi harap maklum saja. Itukan komunikasi dan bagus,” kata Nurdin kepada wartawan.
Rapat paripurna istimewa DPRD Kepri tentang penyampaian laporan akhir Pansus terhadap LKPj gubernur kepri tahun anggaran 2015 sekaligus penyampaian rekomendasi dan catatan strategis dprd kepri kepada pemerintah provinsi kepri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi wakil lengkap.(***)
