Razia Zebra, Satlantas Temukan Plat Mobil Dinas Diganti Plat Hitam

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Jajaran anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang menemukan plat mobil dinas (Merah) yang diganti menjadi plat hitam saat operasi zebra 2017 di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Rabu (8/11) sore.
Mobil tersebut dengan Nomor Polisi (Nopol) Bp 71 A diduga milik Kepala Biro (Kabiro) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Pantauan dilapangan, saat petugas menanyakan kelengkapan surat-surat, pengendara mobil tesebut ngotot dengan alasan ada urusan penting. Namun, petugas tetap menahan dan memeriksanya.
Setelah diperiksa, STNK mobil itu ternyata Platnya merah alias mobil dinas dan yang dipasang plat hitam.
Saat ditanya Polisi, si pengendara mengaku tidak mengetahui kalau Nopol mobil itu sudah diganti menjadi plat hitam serta mengaku kalau mobil itu ia pinjam.
“Mobil ini saya pinjam, jadi saya tidak tau plat aslinya merah atau hitam,” ucap salah satu wanita yang ada didalam mobil tersebut kepada Polisi yang memeriksanya.
“Kita tidak lakukan penilangan karna dia lengkap semua, cuma platnya saja yang kita ganti atau pasang dengan plat aslinya. Sementara plat hitamnya kita tahan setelah dipasang plat merahnya ditempat,” ucap salah satu Polisi yang memeriksa itu.
Saat ditanya, apabila plat merahnya tidak dibawa gimana pak? Ia menjawab, “Ya terpaksa mobilnya kita bawa ke Polres,” ucapnya singkat.
Ditempat yang sama, Kepala Bagian Operasional Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang, Iptu Ahmad S saat dikonfirmasi terkait masalah mobil tersebut mengaku tidak mengetahui terkait plat mobil dinas yang diubah menjadi warna hitam. “Saya tak lihat tadi,” ucapnya singkat.
Ia menegaskan, setiap kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat tetap dilakukan penilangan.
“Operasi Zebra ini, disamping represif, preventif, penyuluhan, himbauan, dan kemudian pemberitahuan-pemberitahuan melalui spanduk dan lainnya. Yang jelas kita tetap berupaya melaksanakan gimana caranya tertib berlalu lintas.
Ia mengajak, mari bersama-sama baik media dan masyarakat untuk menyampaikan agar tertib berlalu lintas. Tujuannya suapaya bisa menekan angka pelanggaran dan juga angka kecelakaan ksusunya di Tanjungpunang.
“Kita berharap, dengan tertib berlalu lintas ini masyarakat khususnya di Kota Tanjungpinang terhindar dari yang namanya kecelakaan lalu lintas,” harapnya.
Razia sore ini, katanya, hasilnya belum direkap, yang jelas yang ditahan itu berupa kendaraan Roda Dua, Roda Empat, SIM dan juga ada STNK.
“Untuk jumlah kendaraan belum kita ketahui berapa, tapi mungkin kendaraan roda dua ada puluhan dan beberapa roda empat,” tutupnya.
Reporter : AMRY
Editor : YAN
