KEPRI

Kepala OPD Pemprov Kepri Terima DPA 2018

Gubernur Kepri dan Kepala Daerah serta Sekda usai menyerahkan DPA 2018 di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (3/1/2018).

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri resmi menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018. DPA diserahkan Gubernur Nurdin Basirun di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (3/1/2018).

Agenda ini dihadiri perwakilan dari Kementerian PAN-RB pusat, Bidang Budaya Kerja, Anggota DPRD Kepri, walikota/bupati se-Kepri, Pimpinan OPD, Kepala BPKP Provinsi Kepri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri. Kepala kanwil Bea Cukai khusus Kepri, Kepala Pengadilan Tinggi Kepri, tokoh Lembaga Adat Melayu (LAM), Ketua Organisasi Wanita Provinsi Kepri dan unsur perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Nurdin mengingatkan jajaran kepala OPD untuk berhati-hati menggunakan dana APBD dalam setiap program kerja di instasinya.

“Hati-hati gunakannya,” pesan mantan Bupati Karimun ini.

Nurdin juga berharap bantuan kerjasama seluruh Kepala OPD agar pembangunan di Kepri dapat berjalan optimal.

“Tidak mungkin saya bisa bekerja sendiri tanpa dibantu teman-teman (Kepala OPD) dibelakang saya. Bersama pasti bisa,” pinta dia.

“Doakan kami agar kami dapat melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat dan merealisasikan seluruh program untuk kepentingan masyarakat,” sambung Nurdin kembali.

Pada tahun 2018 ini, Nurdin memaparkan, bahwa seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota se Kepri untuk lebih berinovasi dalam pelaksanaan pembangunan. Terutama melalui pemanfaatan berbagai peluang yang ada bagi pengembangan potensi maupun upaya menarik minat investasi di daerah.

“Bahwa Provinsi Kepri bertekad untuk meningkatkan kualitas seluruh aspek pelayanan yang ada. Namun dalam penyelenggaraan pembangunan, koordinasi harus selalu terjalin, agar program kerja dapat sinergi bagi percepatan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat di seluruh wilayah,”terangnya.

Gubernur juga mengapresiasi kerja keras seluruh kepala daerah yang ada dan jalinan koordinasi yang telah terjalin selama ini. Kedepan inovasi program kerja harus terus dikembangkan dalam rangka mengemban amanah mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan yang lebih merata.

Di tempat yang sama, Sekdaprov Kepri T.S. Arif Fadillah menyampaikan bahwa APBD Provinsi Kepri tahun 2018 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tangagl 29 Desember 2017 dengan nilai mencapai Rp3,59 Triliun.

“Terdiri dari pendapat asli daerah sebesar sebesar Rp1,22 Triliun, Dana Alokasi Umum, Rp1,25 T, Dana Alokasi Khusus Rp579,465 M serta ditambah dengan pendapatan lain yang sah. Adapun belanja daerah dijabarkan dalam bentuk belanja langsung untuk biaya program kerja dan kegiatan sebesar 2,12 Triliun (59,1%) yang akan difokuskan pada belanja infrastruktur, pendidikan dan kesehatan,”ujarnya.

Lebih jauh dijelaskannya, belanja tidak langsung sebesar Rp1,47 Triliun (40,96%) diperuntukan bagi belanja aparatur berupa tunjangan kesejahteraan, bantuan sosial, belanja bagi hasil pada Kabupaten/Kota dan pemerintahan desa.

“Serta belanja lain yang bersifat tidak terduga melalui program kerja dan pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,”terangnya.

Editor/penulis : YAN

Back to top button