KEPRI

Luas Pulau Ajab Bintan Yang Dijual Disitus Iklan privateislandonline.com 27 Hektar

Apri Sujadi : Pemilik Lahannya Lagi Dilacak

Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos.

PROKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memberikan perhatian serius isu penjualan Pulau Ajab di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan di situs iklan penjualan pulau privateislandonline.com serta ada penawaran dengan harga berkisar Rp44 miliar.

Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos secara tegas mengingatkan bahwa penjualan pulau kepada pihak asing sama sekali tidak dibenarkan dan melanggar ketentuan dari Undang-undang. Sesuaidengan Pasal 33 ayat 3, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dalam hal ini tentunya memiliki banyak ketentuan yang harus dijalankan.

“Penjualan Pulau, utamanya kepada pihak asing sama sekali tidak dibenarkan dalam peraturan perundang-undangan, yang diperbolehkan itu adalah pengelolaan potensi pulau tersebut. Dan itu, juga ada aturan-aturan yang berlaku,” ungkap mantan wakil pimpinan DPRD Kepri ini kemaren.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, sambung Apri, tidak mengetahui terkait adanya penjualan pulau tersebut.

“Bahkan kami sudah meminta agar jajaran terkait segera melacak siapa saja pemilik lahan yang ada di pulau Ajab. Dan, data sementara yang berhasil kami himpun, telah kami temukan bahwa lahan pulau tersebut dimiliki banyak pihak ” bebernya lagi.

Dikatakannya, juga bahwa hendaknya pemilik lahan Pulau yang memiliki luas lahan lebih kurang 27 Hektar ini, hendaknya dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dalam hal pemanfaatan potensi lahan.

Untuk hal ini bisa melalui Camat dan juga Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Bintan.

“Sebaiknya pemilik lahan segera berkoordinasi ke Pemerintah Daerah, dalam hal ini bisa melalui Camat dan atau Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Bintan. Nantinya, kita bisa kembangkan potensi Pulau melalui Investasi Pariwisata terkait pengelolaan potensi Pulau, dan nilai ekonominya jauh lebih tinggi. Saat ini kita juga sudah instruksikan agar aparatur desa mulai dari tingkat RT/RW , Kepala Desa hingga Camat dapat terus memantau perkembangan terkini Pulau tersebut , selain itu kita juga telah meminta BPN bersinergi,” tutup Apri.

Editor : YAN
Sumber : Pemkab Bintan

Back to top button