KEPRI

Biadab!, Oknum Guru SD di Anambas Diduga Cabuli dan Setubuhi Muridnya Dua Kali

Ini tampang oknum guru honorer salah satu SD di Anambas yang melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap muridnya. Foto prokepri/as

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Seorang oknum guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial FD (28) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas, lantaran diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap muridnya sendiri.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, AKP Bambang Sadmoko membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku diamankan di kediamannya pada Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 16.00 WIB sore kemaren,”kata Bambang dalam keterangan, Kamis (18/6/2026).

Ia mengungkapkan, pelaku melakukan perbuatan biadab terhadap korban berinisial SA (12) di dalam ruangan yang dahulu merupakan bekas ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di salah satu SD Negeri di Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres, dan resmi dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Bambang.

Kronologis kejadian, ia memaparkan, berdasarkan hasil penyidikan awal, tindakan asusila ini diduga terjadi sebanyak dua kali dengan memanfaatkan momen kegiatan ekstrakurikuler di luar jam belajar efektif.

“Kejadian pertama (Sabtu, 23 Mei 2026): Sekitar pukul 08.00 WIB, korban SA (12) datang ke sekolah untuk memenuhi undangan latihan bernyanyi bersama terduga pelaku. Sesampainya di lokasi, FD diduga menggiring korban ke dalam bekas ruang UKS tersebut,”ungkap Bambang.

“Korban kemudian diminta berbaring di atas matras dan menutup mata sebelum terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya. Usai kejadian, FD diduga mengancam korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapa pun,”sambungnya.

Sementara, masih Bambang, kejadian kedua pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, korban SA (12) kembali ke sekolah untuk latihan menari persiapan acara perpisahan. Namun, latihan tersebut batal.

“Saat hendak pulang, FD diduga kembali membujuk korban masuk ke dalam bekas ruang UKS tersebut dan mengulangi perbuatan serupa,”bebernya lagi.

Bambang memastikan, terbongkarnya kasus ini setelah keluarga korban merasa curiga dengan perubahan psikologis anak mereka. “Ibu korban berinisial NY (40), kemudian membuat laporan resmi ke Mapolres Kepulauan Anambas pada Senin (15/06/2026),”terangnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, termasuk kaus, celana jeans, sweater, serta pakaian dalam.(as)

Editor: yn

Back to top button