KEPRI

Agung Terpilih Jadi Ketua Peradi Pinang Periode 2018-2023

Muscab II Peradi di Hotel Comfort

Agung Wiradarma SH MH (Ketua Peradi Terpilih tengah) salam komando bersama Herman SH (kanan) dan H Iwan Kesuma Putra SH MH (kiri) usai pemilihan di Muscab II peradi Tanjungpinang di Hotel Comfort, Minggu (11/2/2018). Foto prokepri.com/CR1

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Agung Wiradarma SH MH akhirnya terpilih sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Tanjungpinang periode 2018-2023 dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II yang digelar di Hotel Comfort, Minggu (11/2/2018). Agung berhasil menyabet suara terbanyak menyisihkan dua calon lainnya yakni petahana H. Iwan Kesuma Putra SH MH dan Herman SH

Dalam pemilihan, Agung memperoleh 28 suara, H Iwan Kesuma Putra SH MH mengantongi 4 suara dan Herman 20 suara.

Agung Wiradarma dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada seluruh advokat yang tergabung dalam Peradi atas kepercayaan yang diberikan. Untuk itu, ia bertekad akan menahkodai Peradi ke arah yang lebih maju lagi.

“Salah satu program kita yaitu bagaimana Peradi kedepannya bisa jadi lebih baik dan bisa menunjukkan kiprahnya. Visi dan misi untuk jangka pendek, tentu pembenahan organisasi. Jangka panjang, kita ingin memiliki satu tempat tetap. Dimana selama ini kita belum memiliki tempat yang tetap,” ucap Agung.

Agung juga mengimbau seluruh advokat bersama-sama bersinergi serta menjaga kehormatan profesi.

“Untuk tidak terlibat dengan hukum, tentunya kita tetap memiliki kode etik dan jika Advokat itu mematuhi kode etik, saya yakin tidak akan ada advokat tersandung masalah hukum dan saya juga berharap jika rekan advokat bisa bersinergi dan bisa bekerja sama dalam organisasi dan menjaga kehormatan dari profesi itu sendiri,” tutup Agung.(cr1)

Editor : YAN

Back to top button