Ady Indra Pawennari Mengaku Belum Menerima Surat dari PWI

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Meski surat pengunduran diri telah diterima oleh pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan diminta untuk segera menyerahkan kartu keanggotaannya, hingga hari ini, Ady Indra Pawennari mengaku belum menerima surat keputusan resmi (SK) dari organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
“Saya belum terima suratnya bro. Kalau ada, share ya,”kata Ady singkat saat dikonfirmasi prokepri.com, Kamis (27/8/2026).
Sebelumnya, pengurus PWI Pusat menerima pengunduran diri Ady Indra Pawennari dari keanggotaan PWI, dan meminta untuk segera menyerahkan kartu keanggotaannya.
Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Pengurus Harian PWI Pusat yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat pada Senin (24/8/2026) di Kantor PWI Pusat, Daerah Khusus Jakarta.
Hal itu disampaikan PWI Pusat melalui surat Nomor 885/PWI-P/LXXX/VIII/2026 tertanggal 26 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Ketua PWI Provinsi Kepri.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat PWI Kepri Nomor 030/PWI-KEPRI/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 mengenai persetujuan pengunduran diri anggota PWI.
Dalam suratnya, PWI Pusat menyatakan menerima pengunduran diri Ady Indra Pawennari setelah menerima surat pernyataan pengunduran diri bermeterai dan ditandatangani yang bersangkutan. Status keanggotaan Ady dinyatakan gugur karena mengundurkan diri sesuai Anggaran Rumah Tangga PWI BAB III Pasal 6 Ayat (1) huruf f.
Namun, berdasarkan pemeriksaan administrasi, Ady belum menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI. Karena itu, PWI Pusat meminta KTA tersebut dikembalikan melalui PWI Provinsi Kepri paling lambat 14 hari kalender sejak surat diterbitkan.
Jika KTA tidak dikembalikan hingga batas waktu tersebut, kartu dinyatakan tidak berlaku dan statusnya dicatat dalam administrasi serta Database Keanggotaan PWI.
Selain Ady, PWI Pusat juga menindaklanjuti status sembilan anggota PWI Kepri lainnya, yakni Andi Gino, Novianto, Richard Nainggolan, Qori Ul Fitrah, Iman Suryanto, Socrates, Amril, Hengky Mohari, dan Ambok Akok.
PWI Pusat menyatakan kesembilan anggota tersebut belum menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatangani masing-masing dan belum mengembalikan KTA PWI. Padahal sebelumnya, Andi Gino, Novianto, Richard Nainggolan, Qori Ul Fitrah, Iman Suryanto, dan Socrates telah menyampaikan pernyataan pengunduran diri secara terbuka di berbagai media lokal.
Sementara itu, Amril, Hengky Mohari, dan Ambok Akok telah dimintai konfirmasi oleh PWI Kepri, tetapi belum memberikan tanggapan hingga batas waktu yang ditentukan.
PWI Pusat menyatakan menghormati hak setiap anggota untuk menentukan keberlanjutan keanggotaannya. Namun, proses pengunduran diri tetap harus diselesaikan secara administratif untuk memastikan status keanggotaan, KTA, database, serta hak dan kewajiban organisasi.
PWI Pusat meminta penyelesaian persoalan tersebut dilakukan berdasarkan AD/ART dan ketentuan organisasi dengan mengedepankan rekonsiliasi, persatuan, konsolidasi, dan tertib organisasi.
Akok Bantah Nyatakan Mengundurkan Diri
Sementara itu, Ambo Akok membantah menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan PWI Kepri.
“Aku membantah tak pernah menyatakan pengunduran diri,”kata Akok.
Dia juga meminta kepada pihak yang mengkonfirmasi, yang menyimpulkan dirinya mengundurkan diri, untuk menyampaikan bukti.
“Jadi tidak hanya menulis narasi bahwa sudah dikonfirmasi, lalu bisa menyimpulkan saya mengundurkan diri? Mana buktinya saya telah mengundurkan diri?,”tegas Akok.
“Jadi jangan di framing seperti itu, seolah-olah saya mengundurkan diri. Kita ini harusnya semangat rekonsiliasi,”sambungnya lagi.
Terpisah, Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani melalui Bendahara PWI Kepri Moel Akhyar memberikan tanggapan atas keterangan Ady Indra Pawennari, termasuk bantahan Ambo Akok.
Menurut Moel, persoalan surat keputusan resmi soal pengunduran diri yang belum diterima Ady Indra Pawennari itu ranah PWI pusat.
“Dia (Ady Indra Pawennari) sudah buat surat pengunduran ke pusat. Makanya soal surat keputusan belum nyampe ke dia, PWI pusat yang kirim ke dia, tanya ke pusat,”ujarnya
Moel menduga, bahwa surat tersebut telah diterima Adi Indra Pawennari
“Surat sudah dikirim ke dia itu,”sambungnya lagi.
Soal bantahan Ambo Akok, Moel menegaskan, bahwa PWI Kepri telah menyerahkan ke PWI pusat.
“Bantahlah ke PWI pusat, bersurat kesana, kami telah menyerahkan kartu ke PWI pusat jangan ke PWI Kepri. Tiga nama itu (Amril, Hengky Mohari, dan Ambok Akok) kita hanya meneruskan,”kata dia.
Moel menekankan, bahwa mereka mengantongi bukti konfirmasi yang diminta oleh Ambo Akok tersebut.
“Bukti konfimasi ada, Akok gak menjawab sampai batas waktu yang ditentukan. Malah mereka bilang itu urusan pusat bukan PWI Kepri,”pungkasnya.(yan)
