Ahmad Dani Terancam Dikenai Sanksi
Terkait Dugaan Keterlibatan Judi Dadu

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kader Partai Hanura yakni Ahmad Dani (Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang,red) terancam akan dijatuhi sanksi tegas dari partainya, jika dirinya terbukti terlibat dugaan praktek perjudian jenis dadu yang santer disorot oleh salah satu media online di Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini.
“Saya belum tau. Masih diluar kota. Prinsipnya siapapun kader yang terbukti merusak nama baik partai, saya pastikan akan kita berikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Kepri Bakti Lubis kepada prokepri.com saat dikonfirmasi via handphone, Sabtu (28/5).
Bakti mengaku sudah mengintruksikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Tanjungpinang untuk menyelidiki kebenaran berita tersebut.
“Kita sudah instruksikan Ketua DPC selidiki kebenaran beritanya,” desak Bakti.
Terpisah, Ketua DPC Partai Hanura Kota Tanjungpinang, Rona Andaka membenarkan instruksi yang disampaikan Ketua DPD Hanura Kepri tersebut.
“Sesuai arahan partai, maka kita lakukan proses internal,” singkat Rona.
Hingga berita ini diturunkan, Prokepri.com belum berhasil mengkonfirmasi Ahmad Dani terkait ancaman sanksi yang bakal diberikan Hanura kepada dirinya tersebut.
Seperti diketahui, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Ahmad Dani sudah menjawab berita tentang dugaan keterlibatan dirinya dalam praktek perjudian jenis dadu disalah satu media online di Kepri. Politisi Hanura itu merasa dipermalukan dengan pemberitaan yang dimaksud. (***)
