KEPRI

6 Jam Geledah DLHK Kepri, KPK Bawa 4 Koper

Tim KPK membawa 4 Koper Usai melakukan Penggeledahan Ruang DLHK Kepri selama 6 Jam, Selasa (23/7) ma’am. Foto Prokepri/sueb.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Usai melakukan penggeledahan di ruang Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kurang lebih selama 6 jam, tim penyidik KPK membawa 4 koper diduga berisi sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Kasus yang menyeret Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun (tersangka), Selasa (23/07/2019) malam

KPK tampak meninggalkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan didampingi sejumlah anggota Polres Tanjungpinang

Tidak ada komentar apapun dari tim KPK, mereka meninggalkan Pusat pemerintah Provinsi Kepri di pulau Dompak sekitar pukul 20.56 Wib

Sejumlah pegawai DLHK juga turut keluar usai tim KPK membawa sejumlah dokumen terkait kasus Suap Nurdin Basirun

Penulis : SUEB

Editor : YAN

 

Back to top button