KEPRI
6 Jam Geledah DLHK Kepri, KPK Bawa 4 Koper

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Usai melakukan penggeledahan di ruang Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kurang lebih selama 6 jam, tim penyidik KPK membawa 4 koper diduga berisi sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Kasus yang menyeret Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun (tersangka), Selasa (23/07/2019) malam
KPK tampak meninggalkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan didampingi sejumlah anggota Polres Tanjungpinang
Tidak ada komentar apapun dari tim KPK, mereka meninggalkan Pusat pemerintah Provinsi Kepri di pulau Dompak sekitar pukul 20.56 Wib
Sejumlah pegawai DLHK juga turut keluar usai tim KPK membawa sejumlah dokumen terkait kasus Suap Nurdin Basirun
Penulis : SUEB
Editor : YAN
