NASIONAL

Tolak Kenaikan PAS Pelabuhan, GMPK: Kita Akan Turun Untuk Protes

Ketua GMPK Kepri Soni Jaya Saputra.(Foto Ist)

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Gerakan Mahasiswa Pengawas Kebijakan (GMPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menolak keras rencana kenaikan tarif tanda masuk (PAS) Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) oleh PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang di awal Agustus mendatang.

Ketua GMPK Kepri Soni Jaya Saputra mengatakan kebijakan yang akan dilakukan pelindo membuat masyarakat terkejut.

“Kenaikan tarif pas pelabuhan SBP 50 persen di nilai berdampak langsung terhadap masyarakat karena terlalu tinggi dan mencekik masyarakat, seharusnya ada perbandingan yang perlu dilakukan oleh pihak Pelindo sebelum menaikkan tarif masuk tersebut,” tegas Soni, Selasa (18/07/2023).

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merespon tegas kebijakan Pelindo tersebut.

“Jika tetap di tanggal 1 Agustus tarif masuk SBP tetap juga naik, kita akan turun untuk protes dengan masa yang besar dan menutup akses masuk pelabuhan SBP,” janji Soni.

Soni menekankan, harga tarif Rp10 ribu sebelumnya juga sudah sangat besar apa lagi dinaikkan sampai 50 persen. Hal ini, menurutnya, sudah sangat menindas, mengikis kesejahteraan secara perlahan.

Ia menerangkan bahwasanya Peraturan perhubungan nomor 121 tahun 2018 pasal 22 berbunyi, tarif jasa kepelabuhan dapat ditinjau paling singkat dua tahun sekali, kecuali pada keadaan tertentu. Keadaan tertentu yang di maksud pada poin 2 yaitu :

a. Kenaikan tingkat inflasi umum sama dengan atau lebih besar dari 7%
b. Peningkatan pelayanan
c. Peningkatan infrastruktur pelabuhan, atau
d. Keadaan luar biasa.

“Pertanyaan nya apakah 4 unsur ini sudah terpenuhi sehingga pihak PT Pelindo menaikkan harga tarif masuk pelabuhan SBP ? Kami Gerakan Mahasiswa Pengawas Kebijakan (GMPK) Kepri menantang PT Pelindo untuk diskusi bersama dengan masyarakat,” tutup Soni.

Penulis/editor: Muhammad Faiz

Back to top button