Angka Pernikahan di Indonesia Menurun, KUA Diajak Masifkan Edukasi

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Angka pernikahan di Indonesia terus mengalami penurunan.
Berdasarkan data laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2018, angka pernikahan berjumlah 2.016.171.
Jumlah itu terus menurun di mulai tahun 2019 yakni 1.968.878, 2020: 1.792.548, 2021: 1.742049, 2022: 1.705.348 hingga 2023 turun drastis menjadi 1.577.255.
Kemudian, naik tipis pada tahun 2025 sebanyak 1.746.000.
Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya.
“Ada kekhawatiran terkait masa depan di kalangan anak muda, sehingga mereka ragu untuk membina keluarga atau memiliki keturunan. Di sisi lain, kita juga masih menghadapi PR besar terkait tingginya angka pernikahan usia dini bagi mereka yang belum cukup umur,”kata Atalia dalam keterangannya dikutip Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran sentral sebagai garda terdepan edukasi keluarga.
Atalia mendorong agar program pendampingan bagi anak muda semakin progresif agar mereka tidak takut untuk menikah ketika sudah memenuhi syarat usia dan kesiapan mental.
“Situasi ini perlu kita dampingi bersama. Edukasi kepada masyarakat harus diperkuat agar nilai-nilai keluarga tetap terjaga. Masalah ini akan menjadi poin krusial yang akan kami kawal dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama mendatang,” tegasnya.(i)
Editor: yn
