KEPRI

Antisipasi Balap Liar, Polisi Pasang “Pita Penggaduh” di Jalan Wiratno

Tampak anggota Satlantas Polres Tanjungpinang memasang pita penggaduh guna antisipasi balapan liar di Jalan Wiratno. Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memasang ‘Pita Penggaduh’ di Jalan Wiratno tepatnya di depan Ramayana Mall Tanjungpinang, Senin (27/4/2020). Langkah itu diambil guna mengantisipasi balapan liar.

Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo yang turun langsung meninjau proses pemasangan ‘Pita Penggaduh’ tersebut menyampaikan bahwa guncangan yang terjadi jika pengendara melintasinya.

“Ini diharapkan dapat menjadikan para pengendara lebih waspada, hati-hati, meningkatkan konsentrasi dan kesadaran serta memperlambat laju kendaraannya,” tegas Widodo.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan jika dengan adanya Pita Penggaduh ini berkendara menjadi kurang nyaman.

Namun dibalik ketidaknyamanan itu ada manfaat besar seperti meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian serta respon spontanitas untuk memperlambat laju kendaraan ketika akan melintasi Pita Penggaduh tersebut.

“Pemasangan Pita Penggaduh ini juga sebagai langkah antisipasi balapan liar agar tidak terulang kembali khususnya di seputar Jl. Wiratno,” jelas Iqbal.

Berbagai upaya, sambung Iqbal, akan dilakukan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

“Terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita menerapkan Physical Distance, sangat disesalkan jika situasi seperti ini malahan dijadikan ajang kumpul-kumpul massa dan kebut-kebutan di jalan yang beresiko ganda yaitu menyebabkan kecelakaan dan memperbesar kemungkinan penyebaran Covid-19,” tutupnya.(yan)

Back to top button