KEPRI

BLT Dari Pemko Tanjungpinang Cair, Diserahkan Simbolis Plt Walikota

Dibagikan Kepada 31.220 KK

Plt Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma menyerahkan secara simbolis BLT kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Kamis (19/8). Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Kamis (19/8) Pagi. BLT yang akan dibagikan kepada 31.220 Kartu Keluarga (KK) ini sebagai bukti komitmen Pemko.

Dalam sambutannya, Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma meminta kepada dinas terkait bersama PT. Pos Indonesia, camat serta lurah mengawal pelaksanaan pembagian BLT agar tepat sasaran kepada penerima yang membutuhkan.

“Pemko Tanjungpinang telah tunaikan janji dan akan terus komitmen untuk masyarakat. Kami berharap dana BLT bisa tersalur sepenuhnya kepada penerima, tidak ada yang tertinggal dalam pembayarannya. Semoga BLT bisa bermanfaat bagi warga dalam kondisi pandemi saat ini,” kata Rahma.

Rahma juga mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat Kota Gurindam tetap meningkatkan kewaspadaan diri, menerapkan protokol kesehatan, Sosial dan Physical distancing mengingat penyebaran virus Covid-19 masih ada penambahan.

“Mari kita berdoa semoga pandemi ini cepat berlalu, mudah-mudahan penanganan Covid-19 di Kota Tanjungpinang dapat kita selesaikan dalam waktu cepat sehingga kita kembali berpikir mengambil langkah-langkah dalam membangkitkan kembali kondisi ekonomi daerah,” pesannya.

Dilokasi yang sama, Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Tanjungpinang, Donni Rius Ibhar menerangkan terkait paket BLT yang akan disalurkan kepada 31.220 KK.

“BLT yang diberikan kepada masyarakat sebesar Rp600 ribu per KK. Teknis penyaluran di bagi beberapa titik dalam 1 hari dan terjadwal berdasarkan kelurahan serta RW masing-masing,” ungkapnya.

Pengambilan BLT, sambung Donni, dapat diambil di Kantor Pos Batu 3, Kantor Dinsos, Kantor Camat dan beberapa Kantor Lurah. Penerima mengambil dana sesuai jadwal dimulai pada hari kamis tanggal 19-31 Agustus. Jika ada penerima yang tidak bisa mengambil saat itu, waktu diberikan sampai dengan pertengahan September.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi kepada Pemko Tanjungpinang bahwa saat kondisi terburuk Kota Tanjungpinang yang paling siap dalam mewaspadai kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dimasa yang akan datang.

Agenda ini dihadiri Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M,Si, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam, Kasi Datun Kejari Tanjungpinang, Bob Sulistian, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Tamrin Dahlan, M.Si, Kepala Inspektorat, Drs. H. Tengku Dahlan, MT, Kadinsos, Amrialis ST, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang Serta undangan lainnya.(r/yan)

Back to top button