NASIONAL

Hekal Tegaskan Pengunduran Diri Gubernur BI Tak Ganggu Stabilitas Moneter

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal. Foto istiimewa

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menegaskan bahwa pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo tidak akan mengganggu stabilitas kebijakan moneter maupun sistem keuangan nasional.

Sebab, jelasnya, mekanisme transisi kepemimpinan di BI telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Bank Indonesia sehingga publik tidak perlu berspekulasi.

Hekal mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan Perry Warjiyo beserta alasan pribadi yang melatarbelakanginya.

Tidak henti, ia juga menyampaikan penghargaan atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia dan selama berkarier di lembaga tersebut.

“Kita harus menghormati keputusan beliau untuk mengundurkan diri dan juga menghormati privasi atas apa pun alasan yang menjadi keputusannya. Yang pasti kita harus memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi beliau selama menjadi Gubernur Bank Indonesia maupun selama berkarier di BI,” ujar Hekal dalam keterangan, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti kini menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI hingga Presiden mengusulkan calon gubernur definitif kepada DPR.(i)

Editor: yn

Back to top button