BP Batam Paparkan Rencana Pembangunan 2025 di Hadapan Pengusaha

PROKEPRI.COM, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam memaparkan kebijakan strategis dan rencana pembangunan tahun 2025 di hadapan asosiasi dan pengusaha se-Kota Batam di Gedung Bida Utama BP Batam, ruang Balarungsari, Lantai 3, Rabu (16/04/2025).
Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur pemerintahan, aparat penegak hukum dan TNI.
Dalam sambutannya, Kepala BP Batam, Amsakar Ahmad menyampaikan bahwa semua paparan yang telah disampaikan merupakan gambaran dari visi BP Batam, yang akan dapat terealisasi dengan dukungan dari APBD, APBN, serta keterlibatan aktif dari pengusaha di Kota Batam.
Ia juga mengingatkan bahwa target pertumbuhan Kota Batam harus lebih tinggi dari target pertumbuhan nasional yang sebesar 8 persen.
Amsakar juga menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan perizinan dengan tetap mengacu pada regulasi dan prosedur yang berlaku.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safruddin dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada BP Batam dan para pengusaha atas upaya kolaboratif yang dilakukan.
Asep juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polri, siap mendukung penuh kebijakan strategis BP Batam dan seluruh stakeholder di Batam,”kata Kapolda.
Pantauan, sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis menunjukkan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha.
Beberapa isu penting yang diangkat antara lain terkait perizinan proyek solar panel, pengalihan hutan lindung, dan percepatan penyelesaian dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Rencana pembangunan tersebut mencakup berbagai Wilayah Penataan dan Pengembangan (WPP), termasuk WPP Episentrum Teluk Tering, WPP New Nagoya, WPP Jalan Lingkar Luar Jodoh–Tanjung Pinggir, WPP Hang Nadim Aerocity, dan WPP Dam Baloi.
Dalam perencanaan tersebut, BP Batam menerapkan metode penataan dan pengembangan yang partisipatif, melibatkan tenaga ahli, dan menyusun skema pembiayaan menggunakan konsep Land Value Capture (LVC), KPBU, dan CSR.(ndre)
Editor: yn